KPK buka peluang periksa tim sukses Ridwan Kamil saat Pilgub Jakarta

KPK buka peluang periksa tim sukses Ridwan Kamil saat Pilgub Jakarta

  • Kamis, 11 September 2025 23:18 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK buka peluang periksa tim sukses Ridwan Kamil saat Pilgub Jakarta
Arsip. Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) berswafoto dengan relawan usai menyampaikan keterangan konferensi pers di DPD Partai Golkar, Jakarta, Jumat (13/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt/am.

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan membuka peluang untuk memeriksa tim sukses dari Ridwan Kamil saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.

Pemeriksaan tersebut untuk mendalami aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.

“Semuanya pasti akan didalami oleh penyidik karena memang dari dana non-bujeter ini mengalir ke beberapa pihak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK sejauh ini menduga aliran dana kasus Bank BJB yang diterima Ridwan Kamil baru digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset.

“Oleh karena itu, dalam perkara ini juga sudah ada beberapa aset yang diamankan,” jelasnya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Kemudian pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Hingga Kamis (11/9), tercatat sudah 185 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.

Baca juga: KPK dalami waktu dan modus aliran uang dari RK untuk Lisa Mariana

Baca juga: KPK dalami aliran dana kasus Bank BJB untuk Ridwan Kamil di Pilgub DKI

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    GNB tanya isu darurat militer, Prabowo tegaskan jaga supremasi sipil

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi GNB tanya isu darurat militer, Prabowo tegaskan jaga supremasi sipil Jumat, 12 September 2025 03:41 WIB waktu baca…

    Mbilli bertekad menang untuk hadapi pemenang Canelo lawan Crawford 

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tinju Mbilli bertekad menang untuk hadapi pemenang Canelo lawan Crawford  Jumat, 12 September 2025 03:32 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *