Komisi VII apresiasi “green card” untuk tiga UNESCO Global Geopark

Komisi VII apresiasi “green card” untuk tiga UNESCO Global Geopark

  • Kamis, 11 September 2025 10:12 WIB
  • waktu baca 4 menit
Komisi VII apresiasi “green card” untuk tiga UNESCO Global Geopark
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat lokal, tokoh masyarakat, akademisi, penggiat pariwisata maupun institusi lainnya sehingga tiga geopark Indonesia berhasil meraih dan mempertahankan status green card atau kartu hijau dari UNESCO.

Ketiga geopark tersebut, yakni Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Rinjani Lombok UGGp, dan Ciletuh Pelabuhanratu UGGp

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras yang dilakukan dalam menjaga keberlanjutan geopark Indonesia. Status green card ini tidak hanya simbol pengakuan dunia terhadap kekayaan dan keindahan geologi kita, tetapi juga amanah besar untuk terus melestarikan kekayaan alam dan warisan budaya bangsa, serta membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Evita Nursanty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Status green card untuk tiga geopark Indonesia ini merupakan hasil sidang UNESCO Global Geopark pada tanggal 6 September 2025 di Chile pukul 13.00 waktu setempat atau pukul 01.00 WIB tanggal 7 September 2025, dan telah pula disiarkan secara resmi dalam laman UNESCO, unesco.org.

Informasi lain yang dihimpun juga menyebut sertifikat UNESCO terkait hasil sidang ini akan diserahkan pada Maret 2026.

Baca juga: Anggota DPR sambut positif kembalinya status kartu hijau Geopark Toba

Menurut Evita, Komisi VII DPR RI yang membidangi pariwisata, perindustrian, ekonomi kreatif, UMKM, akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan anggaran terkait pengembangan geopark Indonesia sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar mendorong inovasi dalam konservasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan.

”Keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita menjaga bumi pertiwi dan menjadikan Indonesia sebagai destinasi geowisata berkelas dunia. Sebab melestarikan geopark berarti melestarikan jati diri, budaya, kekayaan alam, dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Dijelaskan Evita, Geopark Global UNESCO memberikan rasa bangga kepada masyarakat setempat terhadap wilayah mereka dan memperkuat identifikasi mereka dengan kawasan ini sebagai pusat ilmu pengetahuan, terciptanya usaha-usaha lokal yang inovatif, mendorong terbukanya lapangan kerja baru, seiring dengan munculnya sumber pendapatan baru melalui geowisata, sementara sumber daya geologi kawasan ini tetap terlindungi.

Karena itu, kata Evita, Komisi VII DPR akan terus mendorong penguatan tata kelola geopark termasuk koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, pelibatan masyarakat lokal dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan.

Pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal juga akan terus didorong agar masyarakat mendapat manfaat langsung, demikian juga fasilitas dan sarana pendukung harus terus disiapkan dan dirawat.

Baca juga: Danau Toba raih kembali status kartu hijau UNESCO

Pihaknya juga akan terus mendorong konservasi dan lingkungan hidup dengan menjaga keaslian bentang alam, keanekaragaman hayati dan warisan geologi, serta pengembangan destinasi dengan prinsip sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan; riset, edukasi, dan promosi global dengan memperluas jejaring internasional untuk mempromosikan geopark Indonesia.

Dalam laporan Dewan Geopark Global UNESCO disebut, ada sembilan permohonan baru yang disetujui dan tiga permohonan baru ditangguhkan.

Kemudian untuk menjaga kualitas geopark maka setiap geopark menjalani proses revalidasi menyeluruh setiap empat tahun. Dari 44 revalidasi yang dipertimbangkan, Dewan memberikan 38 kartu hijau, dan 6 kartu kuning.

Dari 38 geopark yang mendapat kartu hijau ini terdapat tiga geopark Indonesia yaitu Toba Caldera, Rinjani Lombok, dan Ciletuh-Pelabuhanratu.

Geopark Global UNESCO selalu melakukan evaluasi lapangan terhadap Geopark. Jika berdasarkan laporan evaluasi lapangan Geopark Global UNESCO tetap memenuhi kriteria, kawasan tersebut akan tetap menjadi Geopark Global UNESCO untuk jangka waktu empat tahun berikutnya disebut “kartu hijau”.

Jika kawasan tersebut tidak lagi memenuhi kriteria, badan pengelola akan diberitahu untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam jangka waktu dua tahun disebut “kartu kuning”.

Sedangkan jika Geopark Global UNESCO tidak memenuhi kriteria dalam waktu dua tahun setelah menerima “kartu kuning”, kawasan tersebut akan kehilangan statusnya sebagai Geopark Global UNESCO disebut “kartu merah”.

Baca juga: Geopark Kaldera Toba terima kartu hijau UNESCO Global Geopark

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Komisi XI DPR setujui anggaran Kemenkeu senilai Rp52,02 triliun

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komisi XI DPR setujui anggaran Kemenkeu senilai Rp52,02 triliun Kamis, 11 September 2025 18:19 WIB waktu baca 2…

    Balita korban majelis ambruk di Bogor meninggal setelah sempat dirawat

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Balita korban majelis ambruk di Bogor meninggal setelah sempat dirawat Kamis, 11 September 2025 18:17 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *