InhuPost, PASIR PENGARAIAN – Agar memperoleh manfaat dari keberadaaan perusahaan perkebunan kelapa sawit, Pemkab Rohul ikut mengejar percepatan pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) KPK-RI, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan aksi kebijakan satu peta perkebunan.
Dipimpin Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, Pemkab Rohul menggelar rappat koordinasi di Aula Rapat Diskominfo Rokan Hulu pada pekan lalu.
Dari hasil rapat yang dilakukan, Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan melalui Sekretaris Disnakbun, Samsul Kamar menyebutkan, tahun ini merupakan tahun kedua Pemkab Rohul mengikuti rapat koordinasi pencapaian Stranas PK yang kerjasamanya langsung dengan KPK Republik Indonesia.
BACA JUGA:
Petani Tepis Tudingan Merusak Hutan Untuk Sawit
“Yang mana kerjasama ini langsung dengan KPK, dan pada hari sebelumnya kami telah melakukan rapat bersama Kemendagri, yang mana ini terkait dengan memperbaiki tata kelola perkebunan sawit yang ada di lima Provinsi penghasil sawit terbesar se-Indonesia, salah satu Provinsi Riau,” jelas Samsul Kamar dalam keterangan resmi diperoleh InhuPost.
Diakui Samsul Kamar, di Provinsi Riau begitu banyak keterlanjuran pembanguan perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga dibutuhkan perbaikan knowledge. “Untuk memperbaiki ini, kita harus membutuhkan perbaikan satu knowledge dulu dari seluruh lini, baik dari pihak eksekutif, Pemda Kabupaten mau Provinsi, pajak maupun dari lainnya,” tambahnya.
Sejauh ini lanjut Samsul, knowledge ketiga elemen ini berbeda, sehingga Disnakbun Rokan Hulu diminta untuk mendata ulang seluruh perizinan perusahaan yang pernah dikeluarkan atau terbit sejak Kabupaten Rokan Hulu berdiri hingga sekarang.
BACA JUGA:
26 Petani Sawit Swadaya Ikut Sekolah Lapangan, Belajar Praktik Sawit Berkelanjutan
“Hasil pemetaan kita pada tahun 2019, hanya 41 persen areal kebun kita yang sesuai dengan peruntukan tata ruangnya, sementara 52 persen lainnya berada dalam kawasan hutan, nah dalam kawan hutan inilah yang ingin dicari proses penyelesaiannya,” tutur Samsul.
Melalui kegiatan satu peta ini nantinya lanjut Samsul, kita dapat melihat riwayat pendirian suatu perusahaan, apakah perusahaan tersebut terlebih dahulu berdiri sebelum situation kawasan hutan, atau sebaliknya.
“Dari hasil rakor tersebut, memang hampir semua daerah memiliki persoalan yang sama, yang pertama ada beberapa perusahaan yang berdiri pada saat itu adalah kawasan hutan, sehingga ada beberapa proses yang harus diselesaikan,” jelas Samsul. (T5)
Artikel ini telah tayang di InhuPost Sumatera dengan judul © Cegah Korupsi, Kabupaten Ini Berhasil Kumpulkan Knowledge Perkebunan Kelapa Sawit – Data sawit sumatera
Submit Views: 259
Dapatkan substitute berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Data Replace”, caranya klik hyperlink InhuPost-Data Replace, kemudian be a part of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.