
Warga jarah barang kantor DPRD Kota Makassar usai dibakar
- Sabtu, 30 Agustus 2025 07:17 WIB
- waktu baca 2 menit

Makassar (ANTARA) – Sejumlah orang menjarah barang-barang yang masih berharga pada Sabtu pagi usai Kantor DPRD Kota Makassar dibakar massa saat terjadi aksi unjuk rasa di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan pantauan, Sabtu, terlihat mereka sibuk mengambil onderdil dari bangkai mobil terbakar. Beberapa lainnya masuk ke dalam kantor mengambil barang elektronik hingga kompresor mesin pendingin.
Mereka mengambil barang yang bukan miliknya tanpa ada yang melarang, meskipun ada aparat keamanan.
“Dari pada tinggal pak, lebih baik diambil untuk dijual. Banyak juga orang begitu, ambil besi-besinya mobil untuk dijual. Mau ditimbang di loakan,” kata Amran, salah seorang warga.

Terlihat pula situasi kantor dewan setelah dibakar ini berubah menjadi tempat wisata dadakan. Banyak orang sengaja datang berfoto-foto dengan kondisi kantor yang sangat miris, dengan bangkai mobil-mobil yang sudah hangus dilalap api.
Ada bahkan melakukan siaran langsung di akun media sosial masing-masing untuk memberikan kabar kondisi kekinian, setelah kantor DPRD itu diserang massa sejak pukul 19.30 WITA hingga pukul 02.30 WITA.
Dari pantauan, kejadian pembakaran kantor dewan tersebut terjadi sejak malam sampai dini hari. Pagi ini banyak orang menjarah barang-barang di kantor tersebut dengan sengaja membawa perlengkapan untuk memuluskan penjarahan.
Tidak terlihat aparat kepolisian yang melakukan penjagaan, dan tidak ada larangan bagi siapa saja yang ingin mengambil barang-barang tersebut.
Dari kejadian pembakaran kantor DPRD Kota Makassar itu, sebanyak delapan orang menjadi korban. Empat orang dinyatakan meninggal dunia, dua orang kritis dan tiga orang korban lainnya mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
UNICEF serukan bantuan untuk Kongo di tengah krisis Goma
- 30 Januari 2025
Rekomendasi lain
Jadwal KRL Commuter Line dari Tanah Abang ke Rangkasbitung
- 2 Agustus 2024
Hukum membaca Al-Qur’an saat haid
- 29 Agustus 2024
Lirik lagu “Hymne Guru”
- 5 Agustus 2024
Sayyidul Istighfar: Bacaan, arti, dan manfaatnya
- 30 Juli 2024
Lirik lagu “Garuda Pancasila”
- 31 Juli 2024