
Komisi II-Kemendagri dorong pemda upayakan sumber alternatif untuk PAD
- Senin, 25 Agustus 2025 23:58 WIB
- waktu baca 2 menit

Jadi Kemendagri dan Komisi II bersepakat bahwa dari data-data yang ada, seluruh pemerintah daerah harus didampingi, difasilitasi, agar memiliki kemampuan fiskal yang kuat dan mandiri
Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sepakat mendorong pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) mengupayakan sumber-sumber alternatif pendapatan lain selain pajak.
“Kami juga sepakat untuk memastikan bahwa setiap upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah itu hendaknya dilakukan secara hati-hati, tidak memberatkan warga, dilakukan sosialisasi, dan pemerintah daerah didorong secara inovatif dan kreatif untuk mengupayakan, mengikhtiarkan sumber-sumber alternatif pendapatan asli daerah,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dengan agenda pembahasan pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap kemandirian fiskal daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Anggota DPR kritik pemda yang naikkan pajak untuk tingkatkan PAD
Dia lantas berkata, “Dan itu didorong bagi pemerintah daerah untuk mengupayakan tadi. Jadi tidak hanya bersumber dari pajak, tetapi banyak sumber-sumber pendapatan alternatif.”
Selain pajak, dia membeberkan banyak sumber alternatif lain yang dapat digunakan pemda sebagai instrumen untuk meningkatkan PAD. Mulai dari, Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), obligasi daerah, corporate social responsibility (CSR), hingga kerja sama internasional.
“Jadi Kemendagri dan Komisi II bersepakat bahwa dari data-data yang ada, seluruh pemerintah daerah harus didampingi, difasilitasi, agar memiliki kemampuan fiskal yang kuat dan mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai kemandirian fiskal daerah menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan desentralisasi Indonesia di usianya yang telah memasuki 80 tahun.
Baca juga: Legislator: Pemda harus hati-hati tingkatkan PAD, jangan hanya pajak
“Salah satu titik krusial keberhasilan 80 tahun ini, kesepakatan kita dengan Kemendagri bagaimana penguatan kemandirian fiskal ini merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan dari demokratisasi, otonomi daerah, dan desentralisasi,” katanya.
Dia mengatakan Komisi II DPR RI dan Kemendagri pun sepakat membangun sistem evaluasi berkala, termasuk membentuk dashboard pemantauan kinerja fiskal daerah.
“Kami sudah sepakat tadi ada dashboard monitoring untuk memberikan dukungan terhadap hal-hal yang menyangkut peningkatan pendapatan daerah, terutama juga bagaimana memaksimalkan aset lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ucap dia.
Baca juga: Komisi II DPR minta kepala daerah kreatif cari PAD berkaca kasus Pati
Baca juga: Mendagri minta daerah jangan menaikkan pajak berimbas inflasi
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Wamendagri monitoring koperasi desa di Lombok Barat
- 3 Agustus 2025
Wamendagri tak persoalkan warga kibarkan bendera One Piece
- 2 Agustus 2025
Rekomendasi lain
10 merek motor listrik yang beredar Indonesia
- 11 September 2024
Tata cara shalat istikharah
- 27 Juli 2024
Cara mudah mengecek pinjol yang terdaftar di OJK
- 3 Oktober 2024
Sinopsis “When the Stars Gossip”, drama baru Lee Min Ho
- 6 Januari 2025
Sudah mulai cair, ini cara cek penerima dana PIP Desember 2024
- 3 Desember 2024