Tiba di Gedung KPK, Lisa Mariana: Saya bakal kooperatif

Tiba di Gedung KPK, Lisa Mariana: Saya bakal kooperatif

  • Jumat, 22 Agustus 2025 11:57 WIB
  • waktu baca 2 menit
Tiba di Gedung KPK, Lisa Mariana: Saya bakal kooperatif
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) – Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat pada pukul 11.25 WIB.

“Saya bakal kooperatif menjelaskan sedetail-detailnya,” ujar Lisa yang mendatangi KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Lebih lanjut, Lisa mengatakan telah membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan kasus tersebut.

“Ya, berkas ada,” katanya.

Sebelumnya, Lisa Mariana dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa mengungkapkan pemanggilan tersebut.

“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.

Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Baca juga: KPK sebut pemanggilan Lisa Mariana sangat dibutuhkan di kasus Bank BJB

Baca juga: KPK panggil Ilham Akbar Habibie sebagai saksi kasus Bank BJB

Baca juga: KPK sebut secepatnya panggil Ridwan Kamil

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Hasil Autopsi Pastikan Pria Tewas di Jaksel Akibat Luka Tembak di Kepala

    Jakarta – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan…

    Praperadilan Kasus Korupsi Kuota Haji Ditolak, Kubu Yaqut Bilang Begini

    Jakarta – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji 2024. Tim hukum Yaqut menilai hakim…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *