
Kapolda Banten: Brimob di PT GRS itu resmi tapi kalau salah ditindak
- Jumat, 22 Agustus 2025 10:43 WIB
- waktu baca 2 menit

penegakan hukum berlaku juga untuk anggota Polri. Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami
Serang (ANTARA) – Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menegaskan bahwa keberadaan Brimob di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) itu merupakan pengamanan resmi berdasarkan permintaan perusahaan, tapi personel Brimob yang salah prosedur akan tetap ditindak.
“Di situ memang dia pengamanan, pengamanan sesuai permintaan dari perusahaan. Ada kerja sama, dia meminta bantuan. Kepolisian memberikan pengamanan di berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan-kegiatan perusahaan,” kata Hengki, Jumat, menyikapi insiden kekerasan terhadap wartawan dan tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Menurut Hengki, permintaan pengamanan dilakukan melalui prosedur resmi. “Seharusnya pengamanan dilakukan Pam Obvit (Pengamanan Obyek Vital), tapi karena keterbatasan personel, Brimob diturunkan. Itu resmi pengamanan di sana,” jelasnya.
Baca juga: Polda Banten periksa dua anggota Brimob terkait kekerasan wartawan
Meski demikian, ia mengakui telah terjadi kesalahpahaman di lapangan hingga berujung pada dugaan kekerasan. “Terjadi mungkin salah paham, tapi kami sudah lakukan tindakan tegas terhadap personel yang diduga terlibat,” ujarnya.
Hengki menambahkan, dua anggota Brimob telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Banten.
“Untuk oknum yang diduga sudah dilakukan tindakan pemeriksaan. Sanksi sesuai mekanisme, mulai disiplin, kode etik, hingga penundaan kenaikan pangkat, bahkan bisa PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila kesalahannya berat,” katanya.
Sementara, dua orang sudah diamankan terkait insiden tersebut dan masih ada pelaku lain yang diburu. “Pelakunya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Serang,” kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyebut, dua anggota Brimob yang diperiksa berinisial TG dan TR. “Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan setelah proses selesai,” ujarnya.
Baca juga: KLH hentikan operasional pabrik di Serang diduga impor limbah B3
Ia menegaskan komitmen penegakan hukum berlaku juga untuk anggota Polri. “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” kata Didik.
Tim KLH dan seorang wartawan diduga menjadi korban pengeroyokan saat hendak menutup operasional PT GRS yang terindikasi mencemari lingkungan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penyerangan terjadi ketika tim KLHK kembali untuk melakukan penutupan paksa. “Saat tim datang, terjadi penolakan yang berujung kekerasan. Ada empat orang humas LH dan satu rekan media yang dikeroyok oleh petugas keamanan dan karyawan,” katanya.
Polisi telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk dari oknum organisasi masyarakat (ormas). “Penangkapan akan segera dilakukan,” ujar Condro.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Makna surat Al-Kahfi dan keutamaan membacanya
- 7 Agustus 2024
4 cara cek nomor IMEI OPPO dan keasliannya
- 9 Agustus 2024
Hukum tajwid Mad lengkap dengan penjelasannya
- 23 Oktober 2024
Rekomendasi daftar film bioskop Indonesia terbaru 2024
- 16 September 2024
Tata cara sholat 5 waktu dan jumlah rakaatnya lengkap
- 26 Agustus 2024
Daftar susunan acara dalam resepsi pernikahan
- 30 Juli 2024
Daftar 20 klub La Liga Spanyol beserta pemain andalan musim 2024/2025
- 10 September 2024
Jenis-jenis BBM Pertamina serta penjelasan nilai RON-nya
- 6 Oktober 2024