Polisi periksa 12 saksi kasus penganiayaan libatkan pejabat Karawang

featured image

Bandung (Redaksi Pos) – Aparat kepolisian telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus penganiayaan terhadap warga berprofesi wartawan yang diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo kepada pers di Bandung, Jumat, mengatakan ada empat orang yang menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan ini dengan tiga orang di Redaksi Posnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang lainnya masih berstatus terlapor.

“Jadi, itu dua ASN (aparatur sipil negara) dan dua lagi bukan ASN, yang sudah jadi tersangka salah satunya ASN,” kata Ibrahim didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Polisi Yani Sudarto dan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolda Jabar, Kota Bandung.

Baca juga: Polres Karawang tetapkan tiga tersangka penganiayaan wartawan

Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial L, DA, dan RA. Dari ketiga tersangka itu, polisi baru menahan tersangka berinisial L, sedangkan DA dan RA belum ditahan karena hingga kini belum memenuhi panggilan kepolisian.

“Tersangka yang belum memenuhi panggilan itu satu ASN dan satu (orang) sipil,” tambah Ibrahim.

Ibrahim menambahkan polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada dua tersangka tersebut untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (3/10).

“Untuk kedua tersangka ini, kita harap bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukumnya dan untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,” kata Ibrahim.

Baca juga: Terlapor kasus penganiayaan wartawan lapor balik ke Polres Karawang

Jika tidak mengindahkan panggilan tersebut, Ibrahim mengatakan polisi tidak segan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penangkapan.

“Kita memproses kasus ini tegak lurus, tidak ada kepentingan apa pun. Kita berusaha memproses kasusnya dengan akuntabel, normatif, objektif sesuai norma hukum yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang warga berprofesi wartawan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

Adapun kasus penganiayaan itu terjadi pada 18 September, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 20 September.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor: Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © Redaksi Pos 2022

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *