KPK tetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis jadi tersangka kasus RSUD

KPK tetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis jadi tersangka kasus RSUD

  • Sabtu, 9 Agustus 2025 02:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK tetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis jadi tersangka kasus RSUD
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (bawah) saat memperlihatkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kanan) sebagai salah satu dari lima tersangka kasus pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis (ABZ) sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Abdul Azis menjadi tersangka dengan peran sebagai pihak penerima suap dalam kasus tersebut.

“Saudara ABZ sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Abdul Azis, sehingga dirinya membantah informasi tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem,” ujarnya kepada jurnalis jelang Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) sore.

Pada Kamis (7/8) malam, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait OTT di Sultra.

“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Ia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.

Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan. Walaupun demikian, dia tidak menyampaikan apakah tim tersebut bergerak di Makassar atau bukan.

Adapun Abdul Azis ditangkap KPK usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, dan kemudian dibawa oleh lembaga antirasuah ke Jakarta.

Baca juga: Bupati Kolaka Timur, Sultra, tiba di Gedung Merah Putih KPK

Baca juga: KPK tangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait OTT di Sultra

Baca juga: KPK sebut OTT di Sultra terkait DAK pembangunan rumah sakit

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    ITS pamerkan motor listrik EVITS di KSTI 2025

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi ITS pamerkan motor listrik EVITS di KSTI 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 10:50 WIB waktu baca 2 menit…

    Pemkot Jaktim gelar sosialisasi cetak generasi muda bebas narkoba

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemkot Jaktim gelar sosialisasi cetak generasi muda bebas narkoba Sabtu, 9 Agustus 2025 10:48 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *