BGN: Sanksi diberikan setelah data insiden keamanan pangan keluar
- Senin, 4 Agustus 2025 19:51 WIB
- waktu baca 2 menit

Kupang (ANTARA) – Badan Gizi Nasional menyatakan pemberian sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi setelah pihaknya mendapatkan data yang terkonfirmasi penyebab ratusan murid SMP Negeri 8 Kupang terdampak insiden keamanan pangan dalam Makan Bergizi Gratis.
“Tentu sanksi bisa diberikan setelah data sudah terkonfirmasi apa penyebab dari insiden keamanan pangan tersebut,” kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin.
Dia mengatakan hal itu saat melakukan konferensi pers di SMP Negeri 8 Kota Kupang, yang berkaitan dengan insiden keamanan pangan pada 22 Juli 2025 lalu, yang mengakibatkan ratusan anak keracunan diduga akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jika dilakukan investigasi keseluruhan dan masih ditemukan kesalahan, ujar dia, bisa berdampak pada pergantian personel di dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut.
Baca juga: BGN sampaikan permohonan maaf terkait insiden keamanan pangan di NTT
“Tadi kami sudah dari SPPG tersebut dan melihat langsung dan meminta mereka memperbaiki sistem, jika tidak, akan diberikan teguran lebih lanjut,” ujar dia.
Terkait kompensasi untuk anak-anak yang terdampak oleh insiden keamanan pangan MBG itu, Tigor mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Maria Rosalina untuk mencari tahu apakah masih ada yang dirawat atau tidak.
“Tadi sudah saya tanya ke kepala sekolah terkait kondisi anak-anak, dan kepala sekolah menjawab sebagian besar anak-anak sudah pulih tetapi masih ada yang berobat jalan,” ujar dia.
BGN, kata dia, akan membahas kompensasi seperti apa yang akan diberikan kepada para orang tua dan anak-anak yang terdampak oleh insiden keamanan pangan itu.
Baca juga: BPOM rekomendasikan mekanisme peningkatan keamanan pangan MBG di NTT
“Kami juga meminta maaf kepada para guru, karena kejadian tersebut ikut repot menemani siswa di rumah sakit,” ujar dia.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
BNPB minta warga keluar dari zona bahaya Gunung Lewotobi
- 2 Agustus 2025
Rekomendasi lain
TPG 2025 cair tepat waktu, ini syarat dan jadwalnya
- 30 Januari 2025
Lirik lagu legendaris Radiohead – “Creep”
- 26 Agustus 2024
Cara praktis membuat akun m-banking BCA
- 26 September 2024
Lirik lagu Panbers – “Gereja Tua”, populer dari 1970 hingga kini
- 2 September 2024
Daftar aplikasi investasi saham terdaftar dan diawasi OJK
- 8 Agustus 2024
Informasi lengkap tentang pembukaan CPNS Kemendikbud 2024
- 23 Agustus 2024