
Relawan Solmet anggap kasus ijazah palsu Jokowi sudah selesai
- Senin, 4 Agustus 2025 13:52 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) menganggap kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah selesai.
“Soal tuduhan ijazah palsu, saya mau mengatakan bahwa urusan ini tuduhannya dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai,” kata Ketua Relawan Solmet, Silfester Matutina saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Kasus yang sama di Bareskrim Polri juga sudah dihentikan, begitu pula di Pengadilan Negeri (PN) Solo juga dibatalkan atau tidak berwenang.
Baca juga: Polisi kembali panggil tiga saksi terkait kasus ijazah palsu Jokowi
“Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman,” katanya.
Intinya, lanjut Silfester, mengenai isu tuduhan ijazah palsu ini tidak terbukti, bahkan akhirnya mereka dipidana oleh hukum karena menyebarkan berita bohong.
“Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, Solo, Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa,” kata Silfester.
Roy Suryo CS, kata dia, tidak punya sertifikat ataupun kelayakan sebagai seorang peneliti dan yang mereka teliti itu adalah hanya foto digital di sosial media.
“Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog. Nah, ini yang bisa diteliti seperti yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dikatakan bahwa ijazah ini asli,” kata Silfester.
Baca juga: Ijazah palsu Jokowi, Ketua relawan Solmet dicecar 46 pertanyaan
Baca juga: Penyidik sita ijazah Jokowi
Baca juga: Roy Suryo minta Polisi gelar perkara khusus soal ijazah palsu
Sementara itu, Sekjen Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan yang datang bersama dengan Silfester menyebutkan kali ini ada empat orang yang diambil kesaksiannya di Polda Metro Jaya.
“Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi, karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain,” ucapnya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Ini dugaan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo
- 28 Mei 2025
Mahfud MD sarankan para advokat bersatu
- 11 November 2019
Peradi-KAI Diimbau Bersatu Daripada Konflik Sendiri
- 28 September 2010
Rosan Roeslani: GSN tidak ganggu kinerja Kabinet Merah Putih
- 2 November 2024
Presiden: Indonesia cari pemimpin yang cinta negara-rakyat untuk maju
- 16 September 2023
Rekomendasi lain
Program bansos 2025: Ini syarat dan cara daftar jadi penerima
- 17 Desember 2024
Cara agar terdaftar di DTKS dan cek status penerima Bansos
- 4 Februari 2025
Skuad Timnas sepak bola putri Indonesia di Piala AFF 2024
- 3 Desember 2024
4 alasan foto profil WA orang lain tidak terlihat
- 25 Juli 2024
Cara cek nomor akta nikah secara online
- 30 Juli 2024
Persiapan biaya kuliah 2025, segini besaran UKT UIN Jakarta
- 14 Februari 2025