Relawan Solmet anggap kasus ijazah palsu Jokowi sudah selesai

Relawan Solmet anggap kasus ijazah palsu Jokowi sudah selesai

  • Senin, 4 Agustus 2025 13:52 WIB
  • waktu baca 2 menit
Relawan Solmet anggap kasus ijazah palsu Jokowi sudah selesai
Ketua Solmet, Silfester Matutina (kedua dari kanan) bersama Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan (kedua dari kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) – Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) menganggap kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah selesai.

“Soal tuduhan ijazah palsu, saya mau mengatakan bahwa urusan ini tuduhannya dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai,” kata Ketua Relawan Solmet, Silfester Matutina saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Kasus yang sama di Bareskrim Polri juga sudah dihentikan, begitu pula di Pengadilan Negeri (PN) Solo juga dibatalkan atau tidak berwenang.

Baca juga: Polisi kembali panggil tiga saksi terkait kasus ijazah palsu Jokowi

“Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman,” katanya.

Intinya, lanjut Silfester, mengenai isu tuduhan ijazah palsu ini tidak terbukti, bahkan akhirnya mereka dipidana oleh hukum karena menyebarkan berita bohong.

“Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, Solo, Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa,” kata Silfester.

Roy Suryo CS, kata dia, tidak punya sertifikat ataupun kelayakan sebagai seorang peneliti dan yang mereka teliti itu adalah hanya foto digital di sosial media.

“Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog. Nah, ini yang bisa diteliti seperti yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dikatakan bahwa ijazah ini asli,” kata Silfester.

Baca juga: Ijazah palsu Jokowi, Ketua relawan Solmet dicecar 46 pertanyaan

Baca juga: Penyidik sita ijazah Jokowi

Baca juga: Roy Suryo minta Polisi gelar perkara khusus soal ijazah palsu

Sementara itu, Sekjen Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan yang datang bersama dengan Silfester menyebutkan kali ini ada empat orang yang diambil kesaksiannya di Polda Metro Jaya.

“Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi, karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain,” ucapnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *