IKN bisa tambah lima kursi DPRD Penajam pada 2029

IKN bisa tambah lima kursi DPRD Penajam pada 2029

  • Sabtu, 2 Agustus 2025 17:45 WIB
  • waktu baca 2 menit
IKN bisa tambah lima kursi DPRD Penajam pada 2029
Pintu Gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Bertambahnya penduduk karena banyak warga luar daerah mencari pekerjaan di wilayah IKN

Penajam Paser Utara (ANTARA) – Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menambah lima kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi 30 kursi pada pemilihan legislatif pada 2029, yang saat ini DPRD kabupaten itu masih 25 kursi.

“Penduduk tercatat terus bertambah setelah ditetapkan Kecamatan Sepaku sebagai lokasi IKN,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Waluyo ketika ditanya menyangkut kependudukan di Penajam, Sabtu.

Urbanisasi tidak bisa terbendung, sejak sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai lokasi IKN.

“Bahkan, jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara terus bertambah dan harus dilakukan antisipasi adanya lonjakan urbanisasi,” katanya.

Baca juga: IKN bukan hanya kota administratif tapi episentrum budaya dunia

Sampai saat ini, terdata jumlah penduduk terus bertambah, lanjut dia, pada 2024 tercatat jumlah penduduk 201.707 jiwa, dan hingga Juni 2025 terdata jumlah penduduk menjadi 203.661 jiwa.

Sejak wilayah Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai kawasan IKN seolah menjadi “magnet” warga pendatang dari berbagai daerah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Bertambahnya penduduk karena banyak warga luar daerah mencari pekerjaan di wilayah IKN,” jelasnya.

“Terus bertambahnya penduduk karena daya tarik IKN itu, diproyeksikan pada pemilihan legislatif 2029 jumlah kursi DPRD juga akan bertambah dari 25 menjadi 30 kursi,” tambahnya.

Berdasarkan aturan bahwa kabupaten/kota dapat memperoleh kuota 30 kursi DPRD apabila memiliki jumlah penduduk minimal 200.001 jiwa, timpal dia lagi, dan saat ini jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mencapai 203.661 jiwa.

Baca juga: Diaspora Indonesia hijaukan IKN demi pembangunan berkelanjutan

Penduduk makin bertambah dengan adanya IKN tergambar dari data 2020 jumlah penduduk tercatat 181.349 jiwa dan hingga akhir 2020 bertambah 3.673 jiwa, sehingga pada 2021 jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat menjadi 185.022 jiwa.

Setelah itu, kembali bertambah sekitar 2.500 jiwa hingga akhir 2021, dengan tambahan itu pada 2022 jumlah penduduk tercatat menjadi 187.522 jiwa, dan hingga akhir 2022 bertambah 2.478 jiwa, menjadikan jumlah penduduk pada 2023 tercatat 190.000 jiwa, dan bertambah 11.707 jiwa sampai akhir 2023.

Pada awal 2024 terdata sebanyak 201.707 jiwa, dan sepanjang Januari hingga Juni 2025 jumlah penduduk sudah bertambah 1.954 jiwa menjadi 203.661 jiwa.

Dengan melihat persentase jumlah penduduk pindah datang dan pindah keluar, penduduk kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu bakal terus bertambah, demikian Waluyo.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    BMKG Kaltim: Waspadai kekeringan hingga Oktober

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BMKG Kaltim: Waspadai kekeringan hingga Oktober Sabtu, 2 Agustus 2025 21:41 WIB waktu baca 2 menit Kepala BMKG…

    WBA angkat Rolando Romero jadi juara dunia kelas welter

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tinju WBA angkat Rolando Romero jadi juara dunia kelas welter Sabtu, 2 Agustus 2025 21:41 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *