Inovasi regulasi, kebijakan fiskal dalam pembiayaan Kopdes Merah Putih

Telaah

Inovasi regulasi, kebijakan fiskal dalam pembiayaan Kopdes Merah Putih

  • Oleh Lucky Akbar *)
  • Rabu, 30 Juli 2025 15:28 WIB
  • waktu baca 8 menit
Inovasi regulasi, kebijakan fiskal dalam pembiayaan Kopdes Merah Putih
Ilustrasi. Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Jakarta. (Muhammad Baqir Idrus Alatas)

Koperasi dituntut berpikir dan bertindak layaknya pelaku usaha yang profesional dan terukur, bukan sekadar menerima dana hibah

Jakarta (ANTARA) – Di tengah dinamika ketimpangan ekonomi antara desa dan kota, penguatan kapasitas ekonomi masyarakat desa menjadi mandat penting yang tak bisa ditunda. Desa menyimpan potensi besar dalam pertanian, perikanan, UMKM, hingga sektor wisata.

Namun, satu kendala klasik yang terus membelenggu adalah akses terhadap pembiayaan yang murah, mudah, dan berkelanjutan.

Selama bertahun-tahun, koperasi di desa hanya menjadi pelengkap sistem ekonomi nasional, bukan aktor utama. Padahal, koperasi sejatinya adalah instrumen demokratis yang paling relevan untuk membangun ekonomi kerakyatan. Sayangnya, keterbatasan modal, lemahnya akses kredit, dan minimnya peran fiskal menjadikan koperasi desa sering stagnan atau bahkan mati suri.

Menjawab tantangan ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan meluncurkan regulasi inovatif: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman Pemerintah kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Inovasi regulasi dan kebijakan fiskal yang tertuang dalam PMK tersebut menjadi titik balik dalam kebijakan fiskal berbasis lokal. Regulasi tersebut bukan sekadar instrumen pembiayaan, tetapi juga simbol dari kehadiran negara dalam memberdayakan ekonomi rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkesinambungan.

Skema inovatif dalam PMK 49/2025

Dalam rangka memperkuat kapasitas pembiayaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, pemerintah melalui PMK Nomor 49 Tahun 2025 merancang skema pinjaman jangka menengah yang fleksibel namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian fiskal.

Salah satu ciri khas dari skema ini adalah tenor pinjaman yang cukup panjang, yakni hingga enam tahun atau 72 bulan. Tenor ini disertai dengan masa tenggang (grace period) pembayaran pokok selama enam hingga delapan bulan. Artinya, koperasi tidak langsung dibebani cicilan pokok di awal, sehingga mereka memiliki waktu cukup untuk memulai atau mengembangkan usaha sebelum mulai membayar kewajiban secara bertahap.

Yang menarik, sumber dana dalam skema ini tidak berasal dari APBN aktif maupun Dana Pihak Ketiga (DPK) milik perbankan, melainkan berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia.

Dengan kata lain, negara memanfaatkan dana yang sebelumnya menganggur untuk tujuan produktif tanpa menciptakan tekanan terhadap APBN tahun berjalan maupun likuiditas sistem perbankan nasional.

Langkah ini menunjukkan keberanian fiskal untuk tidak sekadar mengalokasikan anggaran secara birokratis, tetapi benar-benar menggerakkan dana publik menjadi modal pembangunan di akar ekonomi.

Untuk memastikan proses penyaluran tetap kredibel dan profesional, pemerintah melibatkan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI yang ditunjuk sebagai penyalur resmi.

Baca juga: Pemerintah gunakan sisa anggaran lebih untuk modal Kopdes Merah Putih

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Tembus Fortune Global 500, PLN perkuat daya saing di kancah Dunia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tembus Fortune Global 500, PLN perkuat daya saing di kancah Dunia Rabu, 30 Juli 2025 15:25 WIB waktu…

    Prabowo: Indonesia kehilangan putra terbaik dalam diri Kwik Kian Gie

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Prabowo: Indonesia kehilangan putra terbaik dalam diri Kwik Kian Gie Rabu, 30 Juli 2025 14:27 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *