Kemenhut soroti gubernur yang masih izinkan buka lahan dibakar

Kemenhut soroti gubernur yang masih izinkan buka lahan dibakar

  • Senin, 28 Juli 2025 13:26 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kemenhut soroti gubernur yang masih izinkan buka lahan dibakar
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) didampingi Kepala BNPB Suharyanto (dua kanan) dan perwakilan dari Ditjen Gakkum Kemenhut (pertama kiri) menjawab pertanyaan pewarta terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) nasional seusai rapat koordinasi bersama delapan kepala daerah terdampak karhutla di Ruang Pusdalops BNPB, Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan menyoroti sejumlah kebijakan gubernur yang masih mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar meskipun dilakukan atas dasar kearifan lokal.

Data yang diterima Kementerian Kehutanan menyebut bahwa Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu provinsi yang hingga kini masih memperbolehkan pembukaan lahan melalui pembakaran terbatas, dengan maksimal dua hektare per kepala keluarga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Barat Nomor 1/2022.

“Saya pribadi ingin mengimbau kepada para gubernur yang masih melakukan kearifan lokal tersebut untuk bisa mengkaji ulang,” kata Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat ditemui di Jakarta, Senin.

Baca juga: BNPB arahkan masyarakat kurangi buka lahan dengan cara dibakar

Dia menilai bahwa gubernur selaku kepala pemerintahan di provinsi perlu mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, apakah masih relevan dengan kondisi iklim saat ini, dimana suhu semakin panas, dan meningkatkan potensi kebakaran sebuah wilayah, tak terkecuali di Indonesia yang merupakan daerah dua musim.

Merujuk catatan organisasi iklim dunia (WMO) pada tahun 2023 terjadi rekor suhu global harian baru dan terjadi bencana heat wave extrem yang melanda berbagai kawasan di Asia dan Eropa dengan anomali suhu rata-rata global mencapai 1,45 derajat Celcius di atas zaman pra-industri.

Angka itu nyaris menyentuh batas yang disepakati dalam Paris Agreement tahun 2015 bahwa dunia harus menahan laju pemanasan global pada angka 1,5 Celcius.

Menurut Raja, ada banyak cara yang aman dan bisa dilakukan untuk pembukaan lahan tanpa menimbulkan masalah kabut asap.

Baca juga: Manggala Agni ingatkan masyarakat tidak buka lahan dengan cara dibakar

Baca juga: Komisi IV DPR ingatkan petani tidak buka lahan dengan cara dibakar

Seperti Provinsi Jambi misalnya, kata dia, yang sebelumnya juga memiliki Perda serupa, namun saat ini telah mengalihkan pendekatan dengan menyediakan alat berat kepada masyarakat yang ingin membuka lahan.

Pendekatan seperti itu dinilai jauh lebih aman, karena dalam kondisi cuaca ekstrem, api sulit dikendalikan dan bisa meluas ke luar batas lahan yang diperbolehkan.

“Ketika dua hektare terbakar, ada yang satu hektare, ada yang dua hektare terbakar. Tapi, dengan suhu yang tidak terprediksi dan angin yang besar, tidak ada yang bisa mengatakan pada api supaya berhenti pas di dua hektare,” katanya.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menag: Kemenag siap serahkan pengelolaan haji ke BP Haji

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Info Haji 2025 Menag: Kemenag siap serahkan pengelolaan haji ke BP Haji Selasa, 29 Juli 2025 01:28 WIB…

    Kadis Gulkarmat pastikan tak ada korban jiwa di kebakaran Pasar Puring – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Pasar Taman Puring kebakaran, Gulkarmat pastikan tak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *