Kapolres: Lima polisi Puncak Jaya dipecat karena disersi

Kapolres: Lima polisi Puncak Jaya dipecat karena disersi

  • Kamis, 24 Juli 2025 02:46 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kapolres: Lima polisi Puncak Jaya dipecat karena disersi
Upacara pemecatan terhadap lima anggota Polres Puncak Jaya, Rabu (23/7) di Mulia. ANTARA/HO-Polres Puncak Jaya

Upacara pemecatan itu dilakukan tanpa kehadiran kelima mantan anggota Polri tersebut atau in absensia

Jayapura (ANTARA) – Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri terhadap lima anggota Polres Puncak Jaya, Rabu (23/7), karena disersi.

Upacara pemecatan itu dilakukan di halaman lapangan apel Mapolres Puncak Jaya di Mulia tanpa kehadiran kelima mantan anggota Polri atau in absensia.

Lima personel Polres Puncak Jaya yang di PTDH yaitu Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM dan Bripda JDI tersandung masalah pidana atau pelanggaran disiplin yakni meninggalkan tempat tugas (disersi).

Baca juga: Empat polisi Banyuasin dipecat karena disersi

“Polri akan senantiasa mendapatkan sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh personel Polri Polres Puncak Jaya agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” katanya.

Untuk menjaga etika, moral dan perbuatan agar tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang telah digariskan maka Polres Puncak Jaya berkomitmen akan menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personel yang dilakukan oleh oknum anggota Polri khususnya personel Polres Puncak Jaya.

“Ini contoh sanksi kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana ataupun tindakan yang melanggar peraturan disiplin seperti disersi karena perbuatan tersebut dinilai tidak dapat menjaga dan meningkatkan citra, solidaritas, kredibilitas dan kehormatan Polri ” kata AKBP Achmad Fauzan.

Baca juga: Polda Lampung pecat 13 polisi

Baca juga: Briptu ADW berstatus disersi

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    UNICEF bantu pemerintah lakukan imunisasi tambahan di Pamekasan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi UNICEF bantu pemerintah lakukan imunisasi tambahan di Pamekasan Kamis, 11 September 2025 23:19 WIB waktu baca 3 menit…

    KPK buka peluang periksa tim sukses Ridwan Kamil saat Pilgub Jakarta

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPK buka peluang periksa tim sukses Ridwan Kamil saat Pilgub Jakarta Kamis, 11 September 2025 23:18 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *