
Gubernur Jabar persilakan polisi selidiki kericuhan pesta rakyat Garut
- Sabtu, 19 Juli 2025 01:11 WIB
- waktu baca 2 menit

Garut (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempersilakan Kepolisian untuk menyelidiki kericuhan yang menyebabkan tiga orang tewas saat pesta rakyat pada rangkaian pernikahan anaknya di Pendopo, Kabupaten Garut.
“Dipersilakan Polres Garut untuk melakukan penyelidikan,” kata Gubernur yang akrab dipanggil KDM itu usai mengunjungi pasien korban Pesta Rakyat di RSUD dr Slamet Garut, Jumat malam.
Ia menuturkan, kegiatan pesta rakyat tersebut merupakan rangkaian acara pernikahan anaknya yang diselenggarakan di Pendopo Garut. Namun dia untuk acara makan gratis dan adanya insiden itu tidak tahu.
“Peristiwa itu kan saya tidak tahu,” kata KDM.
Baca juga: Pesta rakyat di Garut berakhir ricuh, dilaporkan tiga orang meninggal
Ia mengatakan, peristiwa itu menjadi pelajaran dan ada yang bertanggung jawab, namun ranahnya ada dari pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Silakan saja ranah-ranah pertanggungjawaban itu, biarkan ranah Kepolisian yang melalukan penyelidikan,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai orang tua dari kedua mempelai dalam acara tersebut mempersilakan Kepolisian untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab.
Bahkan, lanjut dia, tidak akan menghalang-halangi tugas Kepolisian dalam upaya mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.
“Bagaimana, apa yang menjadi latar belakang peristiwa ini, kelalaian siapa, siapa yang bertanggung jawab?,” katanya.
Baca juga: Kapolres Garut: Anggota Polri tewas saat evakuasi di Pesta Rakyat
Insiden yang menyebabkan tiga orang tewas dalam acara pesta rakyat itu merupakan rangkaian pesta pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kericuhan tersebut menyebabkan 26 orang harus dibawa ke rumah sakit dan tiga orang meninggal dunia. Yakni seorang anak usia delapan tahun bernama Vania Aprilia, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
Kemudian Dewi Jubaeda (61) dan seorang anggota Polres Garut Bripka Cecep Saeful Bahri (39).
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Syarat dokumen untuk membuat paspor baru
- 10 Juli 2024
Daftar rest area di Tol Jakarta-Bandung
- 26 Juli 2024
Mengenal kode transfer & SWIFT Bank BNI beserta fungsinya
- 1 Agustus 2024
Cara cek penerima program PIP Desember 2024
- 12 Desember 2024
Cara daftar BNI Mobile Banking dengan mudah
- 1 Agustus 2024
Cara buka rekening BCA online tanpa antre ke bank
- 26 September 2024
Cek zodiak berdasarkan tanggal lahir
- 16 Agustus 2024
Daftar 20 klub La Liga Spanyol beserta pemain andalan musim 2024/2025
- 10 September 2024