Ariawan Gunadi resmi menjadi profesor hukum internasional di Malaysia

Ariawan Gunadi resmi menjadi profesor hukum internasional di Malaysia

  • Jumat, 18 Juli 2025 15:20 WIB
  • waktu baca 2 menit
Ariawan Gunadi resmi menjadi profesor hukum internasional di Malaysia
Pengukuhan Prof Dr Ariawan Gunadi sebagai Profesor dalam bidang Hukum Internasional dan Commercial Law dalam sebuah upacara akademik yang berlangsung di ASEAN University International (AUI), Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (18/7/2025). ANTARA/HO-AUI

Jakarta (ANTARA) – Ahli hukum dan perdagangan internasional, Prof Dr Ariawan Gunadi secara resmi dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Hukum Internasional dan Commercial Law dalam sebuah upacara akademik yang berlangsung di ASEAN University International (AUI), Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam penyampaian orasi ilmiahnya, Prof Ariawan Gunadi menyampaikan pentingya peran hukum internasional dalam penyelesaian sengketa-sengketa dan perjanjian hukum di luar negeri yang dinilai masih minim di kawasan ASEAN.

Baca juga: Unnes undang pakar dari berbagai negara bahas reformasi hukum

“Kemampuan pakar hukum internasional di kawasan ASEAN masih harus ditingkatkan, terutama dalam penyelesaian sengketa hukum dan perdagangan internasional,” katanya melalui keterangan di Jakarta, Jumat.

Ariawan mengatakan penyelesaian sengketa hukum dan perdagangan internasional merupakan ilmu yang masih langka di kawasan ASEAN.

Dia mengaku secara aktif membantu Pemerintah Indonesia dan ASEAN untuk terlibat dalam berbagai forum arbitrase regional maupun internasional, termasuk penyelesaian sengketa dagang lintas negara.

Ariawan menyampaikan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum internasional di AUI, serta memperkuat kolaborasi akademik lintas negara.

“Pengukuhan ini bukan hanya sebuah kehormatan pribadi, namun juga amanah untuk memperluas pengaruh keilmuan hukum internasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks,” ujarnya.

Baca juga: Pakar: Hukum internasional perlu pandangan dari negara berkembang

Baca juga: Menko Yusril: Kerja sama internasional perkuat sistem hukum nasional

Prof Ariawan dikenal sebagai akademisi dan praktisi hukum yang produktif dan berpengaruh, dengan pengalaman mengajar, meneliti, serta menjadi expert witness konsultan hukum internasional di berbagai institusi dan lembaga arbitrase global.

Dia juga aktif dalam pengembangan sistem hukum dan pendidikan tinggi di kawasan ASEAN.

Selain dikukuhkan sebagai Profesor, Ariawan juga secara resmi mulai menjabat sebagai bagian dari jajaran profesor di ASEAN University International Malaysia, dan akan terlibat aktif dalam kegiatan akademik, riset, serta pengembangan kurikulum di bidang hukum dan hubungan internasional.

Pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran pejabat di Malaysia dan Indonesia, pimpinan AUI, akademisi dari berbagai negara ASEAN, perwakilan lembaga hukum, serta mahasiswa dari berbagai program studi internasional.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemkab edukasi warga cegah konflik sosial di Kepulauan Seribu

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemkab edukasi warga cegah konflik sosial di Kepulauan Seribu Jumat, 18 Juli 2025 22:23 WIB waktu baca 2…

    Komisi VI DPR dukung percepatan pengembangan Pelabuhan Merak

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komisi VI DPR dukung percepatan pengembangan Pelabuhan Merak Jumat, 18 Juli 2025 22:22 WIB waktu baca 3 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *