Kemenhub bangun sistem elektronik cegah pungli dan tangani ODOL

Kemenhub bangun sistem elektronik cegah pungli dan tangani ODOL

  • Jumat, 18 Juli 2025 09:24 WIB
  • waktu baca 3 menit
Kemenhub bangun sistem elektronik cegah pungli dan tangani ODOL
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Aan Suhanan (kedua kanan) saat rapat koordinasi penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan yang digelar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) di Jakarta, Kamis (17/7/2025). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membangun sistem elektronik dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) terhadap angkutan barang serta mengatasi kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Aan Suhanan mengatakan pihaknya sedang melakukan modernisasi alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan secara elektronik.

Ia menilai penindakan secara elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di UPPKB atau jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli juga semakin kecil.

“Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in Motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar,” kata Aan sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat.

Weigh in Motion (WIM) merupakan teknologi yang memungkinkan penimbangan kendaraan tanpa harus berhenti, dan hasilnya bisa langsung dikirim secara digital.

Sistem itu menjadi langkah strategis untuk memperkecil celah pungli dan meningkatkan efisiensi serta transparansi penindakan di lapangan.

Aan juga mengatakan, Kemenhub akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan agar hasil pendataan dari jembatan timbang secara elektronik juga bisa diakui sebagai dasar penindakan hukum

Baca juga: Menko AHY: Tiap truk keluarkan Rp150 juta per tahun karena pungli

“Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama Kejaksaan, sehingga nantinya bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan,” tutur Aan.

Ia menegaskan penyiapan strategi itu guna meminimalisir pungutan liar terhadap angkutan barang yang masih kerap terjadi sehingga hal itu menjadi salah satu fokus pemerintah untuk menangani masalah ODOL secara sistemik dan komprehensif.

“Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang padahal jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load,” katanya.

“Untuk itu kami sedang menyiapkan SOP (standar operasional prosedur) terkait mekanisme di jembatan timbang sehingga akan memudahkan pengawasan,” jelas Aan.

Sementara, dari sisi pelayanan teknis, Aan melanjutkan, Ditjen Hubdat telah menerapkan digitalisasi layanan seperti SKRB, SRUT untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi dimanfaatkan untuk pungli.

Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan penindakan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan yang memungkinkan kendaraan diturunkan muatannya apabila melebihi batas maksimum.

Nantinya, fasilitas UPPKB atau jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan secara langsung di lokasi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan praktik pungli harus segera diberantas lantaran menjadi salah satu penyebab biaya logistik membengkak.

Ia menilai jika pungli berhasil dihentikan, maka biaya perjalanan logistik akan turun secara signifikan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mengoperasikan angkutan ODOL demi efisiensi biaya.

Baca juga: Polres Jaksel imbau sopir dan pangkalan cegah pelanggaran truk ODOL

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Soal “SIM Jakarta”, Polisi: Berawal TNKB yang diduga tak sesuai

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Soal “SIM Jakarta”, Polisi: Berawal TNKB yang diduga tak sesuai Jumat, 18 Juli 2025 17:24 WIB waktu baca…

    Korlantas Polri gencarkan program Polantas Menyapa dan Senyum Polisi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Korlantas Polri gencarkan program Polantas Menyapa dan Senyum Polisi Jumat, 18 Juli 2025 17:21 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *