
KLH umumkan kriteria baru Adipura, nilai alokasi anggaran untuk sampah
- Kamis, 10 Juli 2025 12:25 WIB
- waktu baca 2 menit

…Kita mengeluarkan kriteria penilaian baru Adipura, yaitu ada 3 dimensi mendasar pada Adipura
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan kriteria penilaian baru untuk Penghargaan Adipura, tidak hanya fokus pada pengelolaan tapi juga anggaran dan sumber daya masyarakat untuk menekan timbulan sampah.
Sekretaris Utama (Sestama) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, menjelaskan pihaknya menyusun kriteria penilaian baru untuk Adipura, tidak hanya untuk kota bersih tapi juga yang memiliki kebijakan dan fasilitas berpihak pada lingkungan.
“Kita mengeluarkan kriteria penilaian baru Adipura, yaitu ada 3 dimensi mendasar pada Adipura. Yaitu sistem pengelolaan sampah dan kebersihannya, ini nilainya 50 persen, kemudian anggaran dan kebijakan daerah itu adalah 20 persen, dan kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung adalah 30 persen,” kata Sestama KLH/BPLH Vivien.
Dia menjelaskan bahwa perubahan penilaian itu sesuai dengan konsep baru dari Adipura, yang sudah diberikan kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil mengelola lingkungan dan kebersihan, yaitu menitikberatkan pengurangan sampah di sumber, adanya penguatan peran masyarakat serta penerapan pemilahan dan daur ulang yang progresif.
Baca juga: Menteri LH ingatkan lingkungan yang sehat dukung era bonus demografi
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menilai apakah kabupaten/kota tersebut masih melakukan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir (TPA) yang melakukan open dumping atau menumpuk sampah secara terbuka tanpa pengelolaan.
“Sanitary landfill itu harus. Tapi dikasih sekarang agak longgar sedikit, controlled landfill. Artinya yang TPA open dumping sama sekali tidak dihitung,” kata Vivien.
Dari hasil penilaian maka kabupaten/kota diklasifikasikan dalam empat predikat, yakni Adipura Kencana untuk kinerja terbaik, Adipura untuk capaian tinggi, Sertifikat Adipura bagi pemenuhan kriteria dasar, serta Predikat Kota Kotor sebagai peringatan bagi daerah dengan kinerja terendah.
Baca juga: KLH koordinasi untuk cabut persetujuan lingkungan 9 usaha di Puncak
Baca juga: KLH libatkan perguruan tinggi untuk evaluasi perusahaan di PROPER 2025
Sosialisasi akan dimulai untuk 38 Provinsi dan 514 kabupaten/kota yang dilanjutkan tahap pembinaan. Pengumuman Penghargaan Adipura 2025 rencananya akan dilakukan pada Februari 2026.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Kenali ciri-ciri terkena penyakit ain dan cara menyembuhkannya
- 25 September 2024
Urutan lengkap ibadah haji, dari ihram sampai tawaf wada
- 18 September 2024
Doa yang dianjurkan usai sholat taubat
- 23 Juli 2024
Formasi CPNS Basarnas 2024 dan tahapan seleksinya
- 22 Agustus 2024
Berapa gaji pendamping desa Kemendes?
- 10 Desember 2024