OIKN: Kunjungan ke IKN gratis, pungutan liar akan diproses hukum

OIKN: Kunjungan ke IKN gratis, pungutan liar akan diproses hukum

  • Rabu, 9 Juli 2025 10:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
OIKN: Kunjungan ke IKN gratis, pungutan liar akan diproses hukum
Masyarakat umum melakukan kunjungan ke kawasan KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN

Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku

Penajam Paser Utara (ANTARA) – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan masyarakat umum yang berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak dipungut biaya alias gratis.

“Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw ketika ditanya mengenai kunjungan masyarakat umum ke KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu.

Otorita IKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN. Aduan dan informasi, kata dia, dapat menghubungi hotline resmi Otorita IKN di 0811 5999 767.

Ia mengajak segenap komponen masyarakat diajak menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni, serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua.

Baca juga: Otorita perkuat ekosistem layanan publik KIPP IKN kerja sama 16 tenant

“Bersama kita jaga dan bangun IKN, tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN dan laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan,” tegasnya.

Praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.

Masyarakat yang berkunjung ke kawasan IKN diimbau juga ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, antara lain dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempat yang disediakan, dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum.

“Kami minta pengunjung patuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan,” katanya.

Baca juga: Otorita: Jalan IKN dirancang lebih lebar dengan nilai Rp3,04 triliun

Pada saat penyelenggaraan acara-acara besar, kendaraan pribadi diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP, lanjut dia, dengan tetap mengikuti rambu-rambu dan instruksi dari petugas.

Masyarakat umum dipersilahkan datang setiap hari Senin sampai Minggu untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik, lanjutnya, seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.

“Sekali lagi kami tegaskan Otorita IKN tidak pernah syaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” kata Troy Pantouw.

Baca juga: Destinasi Wisata IKN dikunjungi 7.300 orang saat libur natal

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Manchester United sambut hangat proyek regenerasi Old Trafford

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Inggris Manchester United sambut hangat proyek regenerasi Old Trafford Kamis, 10 Juli 2025 02:08 WIB waktu baca…

    Persita Tangerang rekrut Rayco Rodriguez sebagai pemain asing keenam

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga 1 Indonesia Persita Tangerang rekrut Rayco Rodriguez sebagai pemain asing keenam Kamis, 10 Juli 2025 02:03 WIB…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *