
Kemarin, pengenaan tarif Trump 32 persen hingga Perum setor dividen
- Rabu, 9 Juli 2025 07:17 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita bidang ekonomi menarik perhatian pada Selasa (8/7), mulai dari Presiden Donal Trump tetap mengenakan tarif 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebut perusahaan umum (Perum) akan setor dividen. Berikut sejumlah berita ekonomi yang masih menarik untuk disimak hari ini:
1. BEI pastikan tarif Trump tidak berdampak signifikan ke pasar modal RI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar modal Indonesia.
Baca selengkapnya di sini
2. Kemenkop, Kemenkes bahas integrasi klinik dan apotek ke dalam kopdes
Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas rencana untuk mengintegrasikan klinik dan apotek desa ke dalam Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Baca selengkapnya di sini
3. Erick Thohir proyeksikan Perum akan setor dividen Rp200-300 miliar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memproyeksikan sejumlah perusahaan umum (Perum) mampu memberikan kontribusi dividen kepada negara sebesar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.
Baca selengkapnya di sini
4. Konsumen Muslim habiskan 2,43 triliun dolar AS di sektor ekonomi Islam
The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 mencatatkan dua miliar konsumen Muslim di dunia menghabiskan lebih dari 2,43 triliun dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2023 atau meningkat 5,5 persen year on year (yoy) di seluruh sektor ekonomi Islam.
Baca selengkapnya di sini
5. Soal Trump tetap terapkan tarif 32 persen, Sri Mulyani buka suara
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati buka suara soal langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memastikan akan tetap mengenakan tarif 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia per 1 Agustus 2025.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
15 sandi dalam Pramuka
- 9 Agustus 2024
Cara monetisasi akun Youtube untuk hasilkan uang
- 4 Juli 2024
Lirik lagu “Tak Lagi Sama” dari NOAH
- 19 Juli 2024
10 Nama pemain bulu tangkis terkenal di Indonesia
- 11 September 2024
Panduan lengkap tata Cara Shalat Jenazah: Niat dan Doa
- 8 Februari 2025
Tulisan Husnul Khotimah yang benar, Arab dan artinya
- 19 Agustus 2024
Ragam gelar sarjana S1 di Indonesia
- 20 September 2024