Buruh gelar aksi lanjutan di PT YMMA Bekasi

Buruh gelar aksi lanjutan di PT YMMA Bekasi

  • Selasa, 8 Juli 2025 22:23 WIB
  • waktu baca 3 menit
Buruh gelar aksi lanjutan di PT YMMA Bekasi
Puluhan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi di depan PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih dengan tuntutan serupa yakni pembatalan dua karyawan berstatus PHK.

Puluhan buruh untuk kesekian kalinya datang berunjuk rasa dengan menutup akses jalan maupun keluar masuk pabrik sehingga petugas terpaksa mengalihkan kendaraan ke jalur lain meski kepadatan arus lalu lintas tak bisa dihindarkan.

“Kami menuntut agar perusahaan kembali mempekerjakan dua karyawan yang di PHK. Menuntut perusahaan berdialog dan menemui serikat buruh. Jika tidak, maka aksi unjuk rasa akan terus kami lakukan,” kata salah satu penyampai orasi buruh di lokasi, Selasa.

Merespons aksi bergelombang buruh, Pemerintah Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah mempertemukan kedua belah pihak yakni perusahaan dan perwakilan serikat buruh untuk berdialog pada Jumat (4/7) pekan lalu.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja didampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Apri Fajar dan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Maman Badruzaman menjembatani langsung pertemuan dimaksud.

Bupati Ade meminta kedua belah pihak untuk bersama-sama mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jawa Barat sekaligus meminta aksi unjuk rasa di depan PT YMMA dihentikan.

Baca juga: PT YMMA klaim rugi Rp50 miliar imbas demoburuh

Sementara Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan industri dapat berdampak terhadap kenyamanan publik hingga iklim investasi.

Asep menyampaikan penyampaian aspirasi merupakan hak para pekerja tetapi perlu dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak membahayakan pihak lain.

“Demo itu hak buruh, tapi tetap harus kita jaga ketertiban bersama. Jangan sampai mengganggu layanan publik maupun mobilitas warga,” katanya.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Maman Badruzaman, mengatakan pihak perusahaan sebenarnya telah menempuh jalur hukum sesuai aturan dengan mengajukan gugatan ke PHI sejak 25 Juni 2025.

“Artinya secara aturan, perusahaan sudah menempuh langkah formal melalui PHI. Jalur itu sudah diberikan,” katanya.

Namun dirinya memahami aksi buruh yang terus berlangsung merupakan bentuk upaya pekerja untuk menuntut keadilan atas insiden pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap rekan sejawat buruh.

Maman turut mengingatkan apabila aksi tersebut berlangsung terus-menerus dan tanpa penyelesaian yang konkret, justru akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

“Kalau dilihat dari sudut pandang perusahaan, aksi ini tentu mengganggu. Tapi teman-teman buruh juga sedang memperjuangkan rasa keadilan. Tinggal sekarang niat kedua belah pihak, mau seperti apa,” katanya.

Ia pun mengusulkan agar proses penyelesaian dilakukan melalui dialog lebih santai namun produktif tanpa aksi demo di depan pabrik, tujuannya demi meredakan ketegangan.

“Masalah besar ini bisa dikecilkan, bahkan bisa dihilangkan, kalau kedua belah pihak punya niat baik. Jangan sampai justru karena aksi ini perusahaan kecewa dan memilih angkat kaki dari Kabupaten Bekasi,” katanya.

Sementara itu, seorang karyawan PT YMMA mengeluhkan aksi unjuk rasa tersebut seraya menyampaikan bahwa sebagian besar massa pendemo justru bukan karyawan perusahaan tersebut.

“Ganggu banget sebetulnya, itu enggak semua karyawan Yamaha Music. Kebanyakan malah bukan,” kata pria yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia mengaku kesal lantaran tidak bisa masuk ke pabrik untuk bekerja akibat aksi unjuk rasa itu padahal dirinya sudah datang ke perusahaan.

“Saya kan shift dua ya enggak bisa masuk, karena demo suka mendadak. Bingung mau kerja enggak bisa masuk, enggak kerja tapi kan butuh absensi. Jadinya ya nunggu aja di sekitar pabrik,” kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    AS Roma dan Boca Juniors capai kesepakatan untuk transfer Paredes

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Italia AS Roma dan Boca Juniors capai kesepakatan untuk transfer Paredes Rabu, 9 Juli 2025 04:10 WIB waktu…

    Aceh bangun industri, pemerintah ajak investor masuk daerah – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Tiru Nelson Mandela, Prabowo ceritakan rekonsiliasi dengan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *