Menbud apresiasi hibah gramofon milik Yo Kim Tjan

Menbud apresiasi hibah gramofon milik Yo Kim Tjan

  • Selasa, 8 Juli 2025 15:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
Menbud apresiasi hibah gramofon milik Yo Kim Tjan
Cucu Yo Kim Tjan, Sutjutra Djaja Pranawa (paling kanan) dan Menbud Fadli Zon (kedua kanan) dalam acara serah terima gramofon yang digelar di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Sinta Ambar

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi hibah alat pemutar piringan hitam atau gramofon milik perekam lagu Indonesia Raya, Yo Kim Tjan.

“Kami sangat berterima kasih, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan hari ini oleh pak Sutjitra Pranawa (cucu mendiang Yo Kim Tjan) dan keluarga yang telah memberikan alat (pemutar piringan hitam),” ujar Menbud saat ditemui di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Selasa.

Gramofon milik Yo Kim Tjan, kata dia, menjadi saksi sejarah serta hadiah bagi kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia serta secara khusus bagi Museum Sumpah Pemuda.

Fadli berharap alat bersejarah ini mampu melengkapi narasi sejarah dari berbagai peristiwa di Indonesia khususnya di Museum Sumpah Pemuda.

Baca juga: Cek fakta, Prabowo minta seluruh TV siarkan lagu keroncong jam 6 pagi

Terlebih, Yo Kim Tjan yang merekam lagu kebangsaan Indonesia Raya karya WR. Supratman menjadi sosok yang lekat dengan sejarah bangsa, sehingga gramofon yang ada pada tahun 1927 ini dihibahkan diharapkan menjadi koleksi penting serta menjadi bukti perjalanan kehadiran lagu Indonesia Raya.

Fadli berharap kisah perjalanan terciptanya lagu Indonesia Raya termasuk di dalamnya menceritakan peran Yo Kim Tjan dapat dituangkan menjadi sebuah tulisan dan rekaman sejarah.

Bukti sejarah ini diharapkan memperkaya dan bermanfaat pada masa mendatang.

Pada kesempatan yang sama, keluarga Yo Kim Tjan yakni Sutjitra Djaja Pranawa berharap bahwa gramofon yang dihibahkan kepada negara dapat bermanfaat bagi generasi muda mendatang Indonesia.

Baca juga: KPI minta siaran lagu “Indonesia Raya” di televisi – radio digalakkan

“Jadi sebaiknya memorabilia itu saya berikan,” kata Sutjitra.

Ia menceritakan bahwa gramofon tersebut ia temukan di gudang salah satu kediaman keluarganya.

Tersimpan begitu saja, ia pun berkeinginan untuk menghibahkan kepada negara sehingga dapat dimanfaatkan dan menjadi bukti sejarah peran Yo Kim Tjan dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Yo Kim Tjan merupakan sosok pengusaha keturunan Tionghoa yang menjadi rekan WR. Supratman dalam merekam lagu Indonesia Raya.

Ia juga berperan mencari cara agar lagu Indonesia Raya dapat direkam, hingga akhirnya ia menuju Eropa untuk merekam lagu kebangsaan dalam bentuk piringan hitam (instrumental) yang akhirnya dapat diperdengarkan kepada masyarakat Indonesia.

Baca juga: Cek fakta, Indonesia Raya jadi lagu pembukaan Piala Dunia 2026

Baca juga: Syair lagu kebangsaan “Indonesia Raya”

Baca juga: Menparekraf: Lagu-lagu WR Soepratman beri inspirasi generasi muda

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Dewa United fokus maksimalkan lemparan bebas

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi IBL Dewa United fokus maksimalkan lemparan bebas Selasa, 8 Juli 2025 23:56 WIB waktu baca 2 menit Dokumentasi…

    KNKT: Ada tiga fase investigasi ungkap penyebab KMP Tunu tenggelam

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KNKT: Ada tiga fase investigasi ungkap penyebab KMP Tunu tenggelam Selasa, 8 Juli 2025 23:56 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *