
Target disetujui, Menkeu janji jaga defisit APBN 2026 2,53 persen
- Senin, 7 Juli 2025 20:24 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dari outlook defisit tahun ini yang naik menjadi 2,78 persen PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk menjaga kinerja APBN agar defisit tetap dalam rentang target yang ditentukan.
“Kami akan tetap menjaga 2,53 persen dari PDB,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di Jakarta, Senin.
Ia pun berkomitmen untuk menjaga pengelolaan pembiayaan dan utang secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan sebagaimana yang disampaikan oleh DPR.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyatakan usulan pemerintah terkait proyeksi RAPBN 2026 merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang ekspansif namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN.
Baca juga: DPR sepakati tambah penerimaan lewat bea keluar emas dan batu bara
“Panja defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 2,78 persen menuju kisaran 2,5 persen dari PDB pada 2026 merupakan langkah yang positif dalam penguatan disiplin fiskal,” kata Hanif.
Namun, ia menggarisbawahi penurunan defisit itu harus tetap menjamin dukungan fiskal yang memadai untuk program-program prioritas pemerintah, sebagaimana yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.
Pemerintah juga diminta untuk memastikan defisit dan utang negara tetap dalam batas aman, yang ditunjukkan dengan pengelolaan fiskal yang akuntabel, transparan, dan manajemen risiko yang dilandasi prinsip kehati-hatian.
Sebagai catatan, DPR juga menyepakati target pendapatan negara pada RAPBN 2026 sebesar 11,71 persen hingga 12,31 persen PDB, terdiri dari penerimaan pajak 8,90 persen hingga 9,24 persen PDB, kepabeanan da cukai 1,18 persen hingga 1,30 persen PDB, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,63 persen hingga 1,76 persen PDB.
Baca juga: BI sepakat asumsi Rupiah pada APBN 2026 sebesar Rp16.500-Rp16.900
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Syarat dan cara memperbarui Kartu Keluarga
- 19 Agustus 2024
6 ide tema kreatif untuk acara karnaval 17 Agustus
- 30 Juli 2024
Cara monetisasi akun Youtube untuk hasilkan uang
- 4 Juli 2024
Lirik lagu “Sekuat Hatimu” Last Child
- 17 September 2024
Cara screenshot di Hp Samsung, bisa tanpa tombol fisik
- 3 Oktober 2024
Rute LRT Jabodebek dan jadwal terbaru 2024
- 2 Agustus 2024
Rekomendasi hp second harga Rp1 jutaan
- 8 Agustus 2024
Mengenal aplikasi cek bansos dan cara aktivasinya
- 24 Juli 2024