BPJS Ketenagakerjaan santuni mahasiswa UGM korban longboat terbalik

BPJS Ketenagakerjaan santuni mahasiswa UGM korban longboat terbalik

  • Jumat, 4 Juli 2025 11:24 WIB
  • waktu baca 2 menit
BPJS Ketenagakerjaan santuni mahasiswa UGM korban longboat terbalik
Pertemuan pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan

Yogyakarta (ANTARA) – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang meninggal dalam insiden longboat terbalik saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Maluku Tenggara.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto dalam keterangan di Yogyakarta, Jumat, mengatakan ahli waris masing-masing almarhum menerima santunan Rp70 juta, terdiri atas santunan kematian akibat kecelakaan kerja, santunan berkala, dan bantuan pemakaman.

“Santunan ini memang tidak dapat menggantikan kehilangan, tetapi semoga dapat meringankan beban keluarga,” katanya.

Ia menjelaskan kedua mahasiswa UGM yang wafat, Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo, telah didaftarkan sebagai peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh kampus.

Menurut dia, pendaftaran peserta KKN ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan komitmen UGM dalam memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang sedang mengabdi di masyarakat.

“UGM telah mendaftarkan sebanyak 8.372 orang, yang terdiri dari mahasiswa magang, dosen pembimbing, dan petugas pengelola magang, ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Malra shalat jenazah mahasiswa UGM yang tenggelam

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyampaikan duka mendalam atas wafatnya kedua mahasiswa tersebut.

“Kami turut berduka sedalam-dalamnya atas kepergian ananda Septian dan Bagus. Kehilangan ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga bagi kami semua yang melihat semangat mereka dalam mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk mahasiswa yang sedang menjalankan tugas pengabdian.

“Peristiwa ini mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap individu yang bekerja dan mengabdi, termasuk mahasiswa,” katanya.

Insiden kecelakaan laut terjadi pada Selasa (1/7) sore di Perairan Ohoi, Desa Debut, Kecamatan Manyeuw, Maluku Tenggara.

Longboat yang mengangkut tujuh mahasiswa UGM dan lima warga setempat terbalik setelah dihantam ombak setinggi 2,5 meter dalam perjalanan dari Pulau Wearhu menuju Desa Debut.

Sebanyak lima warga dan lima mahasiswa berhasil diselamatkan. Namun, dua mahasiswa lainnya meninggal dunia.

Septian Eka Rahmadi, mahasiswa Fakultas Teknik, dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Karel Satsuit Tubun Langgur, sedangkan Bagus Adi Prayogo dari Fakultas Kehutanan sempat dilaporkan hilang dan baru ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 22.15 WIT.

Baca juga: UGM evaluasi sistem KKN usai tragedi di Maluku Tenggara

Baca juga: Kronologi kapal terbalik mahasiswa KKN UGM, sebabkan 2 korban jiwa

Baca juga: SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Universitas Brawijaya kirimkan dua dokter ke Gaza

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Universitas Brawijaya kirimkan dua dokter ke Gaza Jumat, 4 Juli 2025 20:24 WIB waktu baca 4 menit Rektor…

    Anggota DPR minta KemenHAM tak lindungi pelaku intoleran di Sukabumi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Anggota DPR minta KemenHAM tak lindungi pelaku intoleran di Sukabumi Jumat, 4 Juli 2025 20:23 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *