Cek fakta, tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional

Anti Hoax

Cek fakta, tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional

  • Selasa, 1 Juli 2025 05:14 WIB
  • waktu baca 2 menit
Cek fakta, tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional
Arsip – Ilustrasi-Logo PLN (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan narasi yang menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai Juli 2025.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025,Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap “IQ” para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2.”

Namun, benarkah tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional?

Unggahan yang menarasikan tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional. Faktanya, Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan. (Facebook)

Penjelasan:

Kementerian ESDM, dilansir dari ANTARA, menegaskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan.

Tarif tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). Meskipun parameter ekonomi pada Triwulan III 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.

Namun demikian, penyesuaian tarif hanya berlaku di wilayah tertentu, yaitu PLN Batam. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025 dan hanya berdampak pada golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, dilansir dari ANTARA, penyesuaian tersebut bersifat selektif dan hanya mempengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam. Kenaikan tarifnya pun relatif kecil, yakni sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.

Cek fakta: Hoaks! Tautan token listrik gratis sebesar Rp250.000

Cek fakta: Cek fakta, PLN kembali diskon tarif listrik 50 persen pada Mei-Juni 2025

Baca juga: Pembatalan diskon listrik bukan dari Kementerian ESDM

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menkeu sebut RI butuh investasi Rp7.500 triliun, ekonomi tumbuh tinggi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menkeu sebut RI butuh investasi Rp7.500 triliun, ekonomi tumbuh tinggi Selasa, 1 Juli 2025 15:24 WIB waktu baca…

    Antara “goes to campus” disambut antusias di Universitas Nusa Putra

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Antara “goes to campus” disambut antusias di Universitas Nusa Putra Selasa, 1 Juli 2025 15:22 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *