
Ketua DPR ungkap masa sidang ini mulai bahas RAPBN 2026
- Selasa, 24 Juni 2025 11:24 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pada masa sidang yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2025 akan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dia mengatakan bahwa tahun 2026, diproyeksikan perekonomian global masih akan dihadapkan dengan situasi yang dinamis dan tidak menentu. Konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi.
“Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional,” kata Puan pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan perkembangan terkini, antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pada masa sidang ini DPR RI bakal merancang Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024.
Pembahasan itu, kata dia, akan difokuskan pada efektivitas pencapaian dan efisiensi pelaksanaannya serta evaluasi yang harus ditindaklanjuti untuk menyempurnakan APBN tahun tahun berikutnya.
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mencermati dengan seksama agar kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan dalam APBN selalu memenuhi prinsip tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Dalam fungsi diplomasi parlemen, dia menyebut DPR akan menerima kunjungan dari beberapa duta besar negara sahabat, serta melakukan lawatan kerja ke Meksiko, Kazakhstan, Mongolia, Belarusia, China, dan Jepang.
Dia mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPR sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” kata dia.
Baca juga: Ketua DPR buka masa sidang, puji Prabowo atasi soal Raja Ampat
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
WhatsApp GB, ini penjelasan, keunggulan, dan risikonya
- 9 Oktober 2024
Kumpulan doa memperingati Maulid Nabi
- 15 September 2024
Daftar harga paket WiFi sejumlah provider beserta kecepatannya
- 9 November 2024
Cara unduh dan cetak kartu BPJS Kesehatan
- 24 Juli 2024
Cara cek penerima PIP 2025 secara online dan jadwal pencairannya
- 10 Februari 2025
Ragam gelar sarjana S1 di Indonesia
- 20 September 2024
Daftar link streaming TV nasional 2024
- 27 Juli 2024