Harga emas Antam kini turun Rp7.000 menjadi Rp1,943 juta/gram

Harga emas Antam kini turun Rp7.000 menjadi Rp1,943 juta/gram

  • Rabu, 18 Juni 2025 09:20 WIB
  • waktu baca 2 menit
Harga emas Antam kini turun Rp7.000 menjadi Rp1,943 juta/gram
Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam, Kamis (22/5/2025) di Jakarta. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (18/6) turun Rp7.000 menjadi Rp1.943.000 dari semula Rp1.950.000 per gram

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.787.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.021.500.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.943.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.826.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.714.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.490.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.925.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.187.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp94.295.000

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp188.512.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp471.015.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp941.820.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.883.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Legislator minta Pemprov DKI dukung komunitas kesenian Betawi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Legislator minta Pemprov DKI dukung komunitas kesenian Betawi Rabu, 18 Juni 2025 18:25 WIB waktu baca 2 menit…

    SIG dan Timah Properti berkolaborasi bangun perumahan di Bekasi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi SIG dan Timah Properti berkolaborasi bangun perumahan di Bekasi Rabu, 18 Juni 2025 18:23 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *