
Selasa, layanan SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta
- Selasa, 17 Juni 2025 07:25 WIB
- waktu baca 1 menit

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, pada Selasa.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai dan layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: Ini syarat perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta
Baca juga: Segini biaya perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Senin, SIM Keliling tersedia lagi Jakarta
- Kemarin 06:29
Jumat, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
- 13 Juni 2025
Rekomendasi lain
Indonesia vs Australia ditayangkan di sini
- 19 Maret 2025
Ingin tinggal di Bali? Simak biaya hidupnya
- 10 Juli 2024
Tata cara shalat istikharah
- 27 Juli 2024
Besaran gaji pokok PNS Gol II 2024
- 7 Agustus 2024
Cara cek penerima KJP yang cair 6 Desember 2024
- 6 Desember 2024