
Menteri ESDM tugaskan inspektur tambang ke lima pulau di Raja Ampat
- Minggu, 8 Juni 2025 08:22 WIB
- waktu baca 2 menit

Untuk pulau lain, kami bersama Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) melihat dari atas
Raja Ampat, Papua Barat Daya (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan inspektur tambang untuk mengevaluasi lima tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pulau lain, kami bersama Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) melihat dari atas. Tapi, nanti kami juga menugaskan inspektur tambang untuk melihat pulau-pulau lain,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam meninjau Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, dikutip Minggu.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM meliputi aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil, sebagaimana yang menjadi sorotan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.
Tri menyampaikan, selain pertambangan nikel di Pulau Gag, pulau lain yang sempat memiliki izin produksi berlokasi di Pulau Kawe.
“Di Kawe itu pun berhenti tahun 2024, total produksi yang sudah dilakukan sekitar 700-an ribu ton,” kata Tri.
Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.
Kemudian, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.
“Izin yang sudah diberikan tidak akan mengalami perubahan tata ruang,” ucap Tri Winarno.
Baca juga: Cek tambang di Raja Ampat, Bahlil: Saya ingin lihat secara objektif
Baca juga: Anggota DPR: Perlu evaluasi menyeluruh soal izin tambang di Raja Ampat
Baca juga: Tambang nikel: Manfaat ekonomi dan dampak kerusakan lingkungan
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara pindah Faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN
- 20 Desember 2024
Cara menyadap WhatsApp tanpa unduh aplikasi
- 2 Juli 2024
Daftar harga paket WiFi sejumlah provider beserta kecepatannya
- 9 November 2024
Rute Mikrotrans JakLingko Jakarta Timur
- 2 Agustus 2024
Sudah cair, ini cara cek penerima Bansos PKH Desember 2024
- 14 Desember 2024
Kenali ciri kecubung, dari daun hingga buahnya
- 20 Juli 2024
Kumpulan doa memperingati Maulid Nabi
- 15 September 2024