
Kejagung terus koordinasi Polri soal pembacokan pegawai Kejaksaan
- Kamis, 5 Juni 2025 13:21 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berkoordinasi dengan Polri dalam hal penanganan kasus pembacokan terhadap seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejagung berinisial DSK di Depok, Jawa Barat.
“Utamanya, kami sudah lapor ke polisi,” kata Jaksa Agung (St.) Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta data-data terkait kasus pembacokan ini.
“Kalau ada data-data, kami pun akan mencarinya. Kita saling membantu,” katanya.
Pemimpin Korps Adhyaksa itu berharap agar pelaku dapat segera tertangkap agar bisa diketahui motif di balik perbuatan tersebut.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengatakan akan menggandeng Polri jika muncul kembali kasus penyerangan terhadap jaksa.
“Kalau iya ada (serangan), kami akan minta pelindungan ke Polri. Karena kan di dalam Perpres 66/2025 itu, 'kan, ada dua, Polri dan TNI. Kalau secara pribadi, 'kan, lebih dekat ke Polri,” katanya.
Diketahui, DSK menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal ketika hendak pulang ke rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan bahwa kronologi kejadian pembacokan ini berawal ketika pada hari Jumat (23/5) sekitar pukul 21.00 WIB, DSK sempat berteduh di sebuah warung kopi karena hujan lebat.
Usai hujan reda, DSK melanjutkan kembali perjalanan. Akan tetapi, pada hari Sabtu (24/5) sekitar pukul 02.30 WIB, DSK mendapatkan serangan dari penumpang sepeda motor arah berlawanan.
Serangan itu terjadi di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok, dan lebih kurang berjarak 1 kilometer dari rumah DSK.
“Tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekati DSK sambil berteriak 'sikat', sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan DSK,” ucap Kapuspenkum.
Setelah mengayunkan senjata tajam, pelaku langsung melaju sambil meneriakkan “mampus lu”, kemudian meninggalkan DSK.
Ketika DSK dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan melihat dua orang yang mengawasi pergerakan mobil yang mengantar DSK ke rumah sakit. Namun, tidak diketahui maksud dan tujuan pergerakan dua orang tersebut.
Akibat kejadian ini, DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan.
Kasus ini telah mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kejagung tangkap buronan yang diduga terkait pembacokan jaksa
Baca juga: TII: Kerja sama TNI/Polri jaga kejaksaan pascapembacokan jaksa terjadi
Baca juga: KPK optimalkan unit reaksi cepat untuk respons kasus APH dibacok
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Jaksa Agung bantah isu dirinya mundur
- 1 jam lalu
Rekomendasi lain
Manfaat dan efek samping cat rambut
- 12 Juli 2024
Syarat dan biaya untuk memperpanjang SKCK
- 20 Agustus 2024
Arti POV dan kapan menggunakannya
- 14 Agustus 2024
Daftar pelatih Timnas Indonesia dari masa ke masa
- 5 November 2024