320 alat bantu fisik sudah tersalurkan kepada difabel di Jakarta Barat

320 alat bantu fisik sudah tersalurkan kepada difabel di Jakarta Barat

  • Rabu, 4 Juni 2025 21:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
320 alat bantu fisik sudah tersalurkan kepada difabel di Jakarta Barat
Sejumlah penyandang disabilitas mengantre untuk menghadiri halalbihalal dengan Presiden Prabowo Subianto di pintu masuk Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (31/3/2025). .ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/hma/nym.

Warga bisa minta surat pengantar dulu dari RT/RW tempat dia berdomisili

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 320 alat bantu fisik (ABF) telah tersalurkan kepada warga difabel di Jakarta Barat pada tahun ini yang merupakan program dari Suku Dinas Sosial setempat.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto menyebut penyaluran ABF itu telah dilakukan secara bertahap sejak Senin (17/3) hingga hari ini.

Baca juga: Pedestrian di Jakarta belum ramah disabilitas

“ABF tersebut berupa alat bantu dengar 50 unit, kursi roda anak 13 unit, dan kursi roda dewasa 257 unit,” kata Suprapto melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Rabu malam.

Penyaluran ABF masih terus berlanjut hingga akhir tahun 2025 lantaran masih terdapat 720 ABF yang tersedia melalui APBD tahun ini.

“Penyaluran dilakukan sampai akhir tahun 2025,” tutur Suprapto.

Adapun pihaknya menggelontorkan dana sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan 720 ABF yang terdiri atas 460 kursi roda dan 260 alat bantu dengar.

Baca juga: SLB Negeri di Jakarta masih perlu ditambah

“Rp1,1 miliar. Sepertinya tidak ada penambahan (alat bantu fisik) lagi tahun ini, karena (720) sudah cukup banyak,” kata Suprapto.

Lebih lanjut, Suprapto mengungkapkan warga difabel di Jakbar bisa mengajukan bantuan alat bantu disabilitas ke Sudinsos melalui RT/RW setempat.

“Warga bisa minta surat pengantar dulu dari RT/RW tempat dia berdomisili,” kata Suprapto.

Suprapto mengatakan nanti surat pengantar dari RT/RW akan dilanjutkan ke kelurahan, dan pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (PM1) yang ditujukan ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos).

Baca juga: “Guiding block” yang membahayakan di Danau Dampelas sudah diperbaiki

“Setelah itu Sudinos akan menugaskan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) di kecamatan untuk berkunjung ke warga difabel untuk memastikan kebenarannya. Apabila datanya sudah sesuai maka ABF akan diberikan langsung kepada yang bersangkutan,” kata Suprapto.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *