Redaksi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (14/10) menyebut bahwa penyalahgunaan tersebut diduga telah terjadi sejak 2022 dengan melakukan pengondisian khusus terhadap pihak penyedia barang maupun jasa, hingga digunakan untuk kepentingan pribadi. (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution, Rio Feisal/Rayyan/Rijalul Vikry)
Copyright © Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.