
Rabu, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek
- Rabu, 28 Mei 2025 08:25 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.
Samsat keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah untuk menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.
Berikut layanan samsat keliling di Jadetabek seperti dikutip dari akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 09.00-15.00 dan WIB dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-14.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang halaman parkir Samsat 08.00-14.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
8. Ciledug bertempat di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri dari jam 09.00-14.00 WIB;
9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-12.00 WIB.
10. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown Hose 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di halaman Samsat 08.00-14.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB;
14. Cinere di halaman parkir Samsat 08.00-14.00 WIB.
Masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayauran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.
Baca juga: Penunggak pajak kendaraan di Jakarta akan dikejar untuk bayar
Baca juga: Pramono tegaskan tak akan putihkan pajak kendaraan bermotor
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Bayar pajak motor? Cek sembilan lokasi berikut
- 24 Mei 2025
Rekomendasi lain
Formasi CPNS BPOM 2024, cek jabatan dan penempatannya
- 22 Agustus 2024
Doa agar terhindar dari penyakit ain
- 25 September 2024
5 tas Louis Vuitton yang banyak dipakai di Indonesia
- 13 Oktober 2024
Cara cek Bansos Kemensos 2024 via situs dan aplikasi
- 2 September 2024
Formasi CPNS Kementerian Pertanian 2024 di Kementerian Pertanian
- 23 Agustus 2024
Informasi lengkap tentang pembukaan CPNS Kemendikbud 2024
- 23 Agustus 2024