
Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses
- Sabtu, 17 Mei 2025 19:57 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.
“Jangan meng-'upload' lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ade Ary berharap masyarakat juga aktif untuk melakukan patroli siber media sosial (medsos) dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum,” katanya.
Terkait kasus konten hubungan sedarah atau inses tersebut, Polda Metro Jaya masih mendalaminya.
Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki akun media sosial berisi konten inses
Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di medsos.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).
Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama “Fantasi Sedarah” tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.
“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.
“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).
Baca juga: Sahroni desak polisi telusuri grup Facebook berisi konten inses
Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.
“Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” katanya.
Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama “Fantasi Sedarah” berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna medsos.
Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Berkas perkara Nikita Mirzani masih diteliti jaksa
- Kemarin 18:03
Operasi Berantas Jaya, 1.197 orang ditangkap
- Kemarin 17:47
Rekomendasi lain
Daftar dan profil singkat susunan komisaris terbaru PT Pertamina
- 5 November 2024
Tulisan masya Allah yang benar, dalam latin dan Arab
- 30 Juli 2024
Tata cara shalat istikharah
- 27 Juli 2024
Total jumlah formasi CPNS 2024 untuk pusat dan daerah
- 22 Agustus 2024
Lirik lagu “End of The Road” dari Boyz II Men
- 25 Agustus 2024
Segini besaran gaji karyawan Indomaret dan Alfamart
- 2 November 2024
Lirik lagu Nagabe Trio “Martangan Pudi”
- 4 September 2024
Daftar barang dan jasa yang bebas PPN 12 persen
- 14 Desember 2024