KPK sita enam aset bernilai Rp9 miliar terkait kasus dana hibah Jatim

KPK sita enam aset bernilai Rp9 miliar terkait kasus dana hibah Jatim

  • Jumat, 16 Mei 2025 21:00 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK sita enam aset bernilai Rp9 miliar terkait kasus dana hibah Jatim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12-15 Mei 2025 menyita enam aset bernilai Rp9 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa enam aset tersebut terdiri atas tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, satu unit apartemen di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan berlokasi di Kabupaten Probolinggo, serta satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banyuwangi.

“Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara itu,” ujar Budi.

Selain itu, dia mengatakan bahwa upaya penyitaan yang dilakukan KPK tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset terkait kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, lanjut dia, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Dubes: I-EAEU FTA bisa bebaskan bea impor bagi hampir 90 persen barang

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Dubes: I-EAEU FTA bisa bebaskan bea impor bagi hampir 90 persen barang Rabu, 20 Agustus 2025 15:57 WIB…

    BI kembali kurangi SRBI demi dorong likuiditas, posisi akhir Rp720 T

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BI kembali kurangi SRBI demi dorong likuiditas, posisi akhir Rp720 T Rabu, 20 Agustus 2025 15:57 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *