Opium: Asal usul, penggunaan medis, dan risiko penyalahgunaannya

Opium: Asal usul, penggunaan medis, dan risiko penyalahgunaannya

  • Jumat, 16 Mei 2025 07:02 WIB
  • waktu baca 3 menit
Opium: Asal usul, penggunaan medis, dan risiko penyalahgunaannya
Sebuah ladang opium terlihat saat matahari terbenam di Villers-Plouich, Prancis, Jumat (20/5/2022). REUTERS/Pascal Rossignol/rwa/sad (REUTERS/PASCAL ROSSIGNOL)

Jakarta (ANTARA) – Di balik keindahan bunga opium (Papaver somniferum) yang memikat, tersimpan sejarah panjang penyalahgunaan zat adiktif yang berasal dari tanaman ini. Opium dikenal sebagai salah satu narkotika non-sintetik tertua yang berasal dari getah tanaman poppy.

Meski telah digunakan sejak ribuan tahun lalu untuk keperluan medis, opium kini lebih banyak dikenal sebagai narkoba berbahaya yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan fisik dan mental.

Asal usul dan sejarah opium

Keberadaan opium telah tercatat sejak lebih dari 7.000 tahun yang lalu. Bukti arkeologis awal ditemukan di situs pemakaman Neolitik dekat Barcelona. Dalam catatan sejarah, bangsa Yunani Kuno mengklaim bahwa opium pertama kali ditemukan oleh Dewi Demeter.

Baca juga: Polisi selidiki pembelian daring narkotika jenis LSD oleh Jeff Smith

Dalam perkembangannya, sarjana Arab memainkan peran penting dalam menjadikan opium sebagai bagian dari pengobatan medis, terutama sebagai analgesik dan anestesi.

Di masa kejayaan Kekhalifahan Abbasiyah, opium digunakan dalam bentuk pil dan salep untuk mengobati berbagai penyakit, termasuk kusta. Tokoh medis seperti al-Kindi dan al-Razi memberikan kontribusi besar dalam penggunaan opium secara medis, termasuk pencatatan dosis dan teknik penggunaannya sebagai anestesi umum.

Penggunaan opium kemudian menyebar ke Kekaisaran Persia dan Mughal. Bahkan, Kaisar Jahangir dari Dinasti Mughal dikenal sebagai pengguna berat opium dan anggur, yang menyebabkan ketidakmampuannya dalam menjalankan pemerintahan.

Pada abad ke-17, opium kembali populer di Eropa melalui laudanum, sebuah larutan opium dalam alkohol yang dikembangkan oleh dokter Inggris, Thomas Sydenham. Ia menyatakan bahwa tidak ada obat lain yang semanjur dan seuniversal opium dalam meredakan dan menyembuhkan berbagai penyakit.

Bentuk dan penyalahgunaan opium

​​​​​​​Opium dapat dikonsumsi dalam berbagai bentuk, seperti dihisap (smoked), disuntikkan secara intravena, atau ditelan dalam bentuk pil. Penyalahgunaan opium juga sering kali melibatkan kombinasi dengan zat lain, seperti “Black” (gabungan ganja, opium, dan metamfetamin) atau “Buddha” (ganja yang dicampur opium).

Secara fisik, tanaman opium memiliki tinggi sekitar satu meter, dengan daun berbentuk jorong dan bunga berwarna putih atau ungu yang tumbuh di ujung tangkai. Meski tampak indah dan kerap dijadikan tanaman hias, buah dari tanaman ini menyimpan zat alkaloid yang sangat kuat, seperti morfin, kodein, dan heroin.

Baca juga: BNN ungkap dua WNA terlibat peredaran narkotika jenis hasis di Bali

Dampak dan bahaya opium

​​​​​​​Opium memberikan efek euforia atau perasaan senang yang tinggi dalam waktu singkat, disertai rasa rileks dan hilangnya rasa sakit. Namun, efek ini juga membawa risiko besar terhadap tubuh, antara lain:

  • Ketergantungan fisik dan psikologis
  • Sembelit kronis akibat gangguan pada otot usus
  • Mulut dan hidung kering
  • Risiko overdosis yang dapat berakibat fatal

Gejala overdosis opium meliputi pernapasan lambat, kejang, pusing, kelemahan ekstrem, kehilangan kesadaran, koma, hingga kematian.

Penanggulangan dan edukasi

Penyalahgunaan opium merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif, mulai dari edukasi, pencegahan, hingga rehabilitasi bagi para korban. Pemerintah dan lembaga terkait terus berupaya membatasi peredaran narkotika, termasuk yang berbahan dasar opium, melalui pendekatan hukum dan kesehatan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika, sekaligus memahami bahwa tidak semua yang tampak indah dapat membawa kebaikan. Opium adalah contoh nyata bagaimana tanaman yang menawan dapat berubah menjadi ancaman kesehatan ketika disalahgunakan.

Baca juga: BNN: Narkotika jenis baru NPS jadi perhatian khusus langkah pencegahan

Baca juga: Jenis-jenis narkotika dan obat terlarang yang harus hindari

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Sahroni desak polisi telusuri grup Facebook berisi konten inses

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Sahroni desak polisi telusuri grup Facebook berisi konten inses Jumat, 16 Mei 2025 15:02 WIB waktu baca 2…

    Zulhas usulkan kebijakan “lartas” pangan berada di Kemenko Pangan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Zulhas usulkan kebijakan “lartas” pangan berada di Kemenko Pangan Jumat, 16 Mei 2025 15:02 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *