BPSDM Kemenkum luncurkan CoP sebagai sarana inovatif pembelajaran ASN

BPSDM Kemenkum luncurkan CoP sebagai sarana inovatif pembelajaran ASN

  • Kamis, 15 Mei 2025 18:59 WIB
  • waktu baca 2 menit
BPSDM Kemenkum luncurkan CoP sebagai sarana inovatif pembelajaran ASN
Tangkapan layar – Acara peluncuran aplikasi CoP (Community of Practice) yang digelar oleh BPSDM Kemenkum, seperti dipantau dari Jakarta, Kamis (15/6/2025). (ANTARA/YouTube/BPSDMKemenkum/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum meluncurkan aplikasi CoP (Community of Practice) sebagai bentuk transformasi pembelajaran berbasis digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum (Kemenkum) di Depok, Jawa Barat, Kamis.

Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani mengungkapkan melalui CoP, ASN dapat memperkuat jejaring komunikasi, menyelesaikan masalah secara kolektif, serta mengembangkan kompetensi secara lebih efektif dan adaptif sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami ingin menciptakan ruang belajar yang tidak hanya terstruktur, tetapi juga partisipatif dan berkelanjutan. CoP menjadi jembatan antara praktik lapangan dan pengembangan profesional ASN,” kata Gusti Ayu dalam acara peluncuran yang dipantau secara daring dari Jakarta.

Dengan hadirnya aplikasi CoP, BPSDM Hukum berharap dapat memperkuat budaya berbagi pengetahuan dan menciptakan ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan dan relevan bagi ASN dalam menghadapi tantangan birokrasi modern.

Community of Practice merupakan sebuah wadah pembelajaran kolaboratif yang menghubungkan berbagai individu dengan minat dan tujuan yang sama untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.

Aplikasi CoP BPSDM Hukum dilengkapi dengan empat menu utama yang dirancang secara interaktif. Pertama, menu KOPDAR (Kolaborasi Pengembangan Diri ASN yang Relevan).

Gusti Ayu menjelaskan menu tersebut memungkinkan ASN untuk mengusulkan tema webinar, memberikan suara (vote) dan komentar, mendaftar kegiatan edukatif, hingga mengunduh sertifikat partisipasi secara otomatis.

Menu utama kedua, yakni Bincang Cerdas, yang menyediakan ruang berbagi gagasan, karya tulis ilmiah, serta forum diskusi interaktif terkait isu-isu strategis dalam jabatan fungsional.

Ketiga, lanjut dia, yaitu menu Informasi Pembinaan. Fitur tersebut menyajikan informasi terkini seputar kebijakan, pengumuman resmi, serta agenda kegiatan pembinaan dari Instansi Pembina Jabatan Fungsional.

Selanjutnya menu utama keempat, bernama Referensi, yang memberikan akses cepat ke berbagai dokumen resmi seperti peraturan, panduan, dan kebijakan pendukung pelaksanaan tugas ASN.

Saat ini, CoP BPSDM Hukum telah menginisiasi delapan Komunitas Jabatan Fungsional, yang meliputi Penyuluh Hukum, Analis Hukum, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Kekayaan Intelektual, Pemeriksa Desain Industri, serta Kurator Keperdataan.

Baca juga: Kepala BPSDM: 'Skill public speaking' ASN tingkatkan reformasi hukum

Baca juga: Aturan ASN betransportasi umum tingkatkan penumpang Transjakarta

Baca juga: Kepala BKN Zudan tinjau pelaksanaan ujian PPPK di Kota Madiun

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Puan: Harus ada penjelasan tegas dari TNI soal pengamanan kejaksaan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Puan: Harus ada penjelasan tegas dari TNI soal pengamanan kejaksaan Jumat, 16 Mei 2025 01:52 WIB waktu baca…

    Dejan Kulusevski dipastikan absen bela Tottenham di final Liga Europa

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Inggris Dejan Kulusevski dipastikan absen bela Tottenham di final Liga Europa Jumat, 16 Mei 2025 01:33 WIB…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *