Apindo mengapresiasi pemerintah bentuk Satgas Penanganan Premanisme

Apindo mengapresiasi pemerintah bentuk Satgas Penanganan Premanisme

  • Selasa, 13 Mei 2025 21:01 WIB
  • waktu baca 2 menit
Apindo mengapresiasi pemerintah bentuk Satgas Penanganan Premanisme
Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update, di Jakarta, Selasa (13/5/2025). ANTARA/Aji Cakti

Ini juga sudah kami sampaikan kepada pemerintah, dan kami juga apresiasi pemerintah sudah menangani dengan Satgas Premanisme dan lain-lain di level pemda.

Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah pemerintah yang membentuk Satuan Tugas atau Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam rangka melindungi keamanan berusaha.

“Ini juga sudah kami sampaikan kepada pemerintah, dan kami juga apresiasi pemerintah sudah menangani dengan Satgas Premanisme dan lain-lain di level pemerintah daerah,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam media briefing, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, keamanan berusaha merupakan hal sangat penting terutama untuk investor, dan kegiatan produksi maupun distribusi kerap mengalami hambatan yang bersumber dari oknum-oknum tertentu.

“Tapi memang kita harus lihat keadaan kondisi di lapangan. Jadi kami terus masih menerima laporan walaupun ini sudah terjadi, ini perlu terus dikawal karena pada dasarnya masih ada kejadian-kejadian yang terjadi di lapangan,” kata Shinta W Kamdani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak akan ragu menindak ormas meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi maupun kegiatan usaha.

Menurut Budi, pembentukan satgas tersebut dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ia mengatakan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.

Menurut Budi, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Baca juga: Menkopolkam: Satgas tak akan ragu tindak ormas ganggu investasi

Baca juga: Presiden Prabowo resah aksi premanisme mengatasnamakan ormas

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *