Jakarta (Redaksi) – Kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Selasa pagi, sehingga masyarakat disarankan untuk menggunakan masker.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Selain menggunakan masker saat keluar rumah, masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.
Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kualitas udara kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Baca juga: Kualitas udara Jakarta masuk lima besar terburuk di dunia
Baca juga: Senin, kualitas udara Jakarta masuk tiga besar terburuk di dunia
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.