
Polisi tetapkan pengemudi tabrak pelajar di Bandung sebagai tersangka
- Sabtu, 10 Mei 2025 14:00 WIB
- waktu baca 2 menit

Kota Bandung (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan pengemudi mobil Nissan berinisial HS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pelajar SMAN 5 Bandung di Jalan Anggrek, Kota Bandung pada Selasa (6/5).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengumpulkan alat bukti.
“Sudah tersangka dan sudah kita tahan yang bersangkutan, cukup bukti sehingga statusnya sudah naik jadi tersangka,” kata Wahyu di Bandung, Sabtu.
Wahyu menjelaskan penyidikan dilakukan secara maraton oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, termasuk pemeriksaan terhadap dua orang saksi kunci di TKP.
“Dua alat bukti sudah cukup. Hari Jumat statusnya kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Malam harinya langsung kita gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata dia.
Dia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan, termasuk dugaan bahwa mobil Nissan sempat menerobos lampu merah sebelum insiden terjadi.
“Kita sudah lakukan olah TKP, mengumpulkan para saksi di lapangan dan CCTV di seputaran TKP, kita sudah lakukan penahanan terhadap terduga sebagai tersangka, termasuk mengamankan barang bukti kendaraan,” katanya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Selasa (6/5) sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pengemudi mobil Nissan berwarna hitam menabrak sepeda motor dari arah belakang hingga menyeret korban sejauh 80 meter.
Pengendara sepeda motor, yang merupakan seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung bernama Sulthan Abyan Fattan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya mengalami luka dan telah mendapat perawatan.
Baca juga: Polisi amankan pengemudi mobil tabrak pelajar hingga tewas di Bandung
Baca juga: Pengemudi Tesla tabrak & tewaskan pengendara motor diduga gunakan FSD
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Polrestabes Bandung minta “sahur on the road” dilakukan untuk ibadah
- 26 Februari 2025
Rekomendasi lain
Cara cek pulsa dan kuota XL
- 2 Juli 2024
Cara melihat pesan WA yang sudah dihapus pengirim, simak langkahnya!
- 16 Desember 2024
Sinopsis “Buried Hearts, drakor baru Park Hyung Sik
- 24 Februari 2025
Sudah cair, ini cara cek penerima Bansos PKH Desember 2024
- 14 Desember 2024
Cara menjaga battery health ponsel tidak cepat turun
- 16 Juli 2024
Cek pajak kendaraan online di Jakarta
- 20 Agustus 2024
Daftar pelatih Timnas Indonesia dari masa ke masa
- 5 November 2024
Ide hadiah Hari Ibu yang bikin Ibu merasa istimewa dan dihargai
- 19 Desember 2024