Pemkab Bekasi normalisasi sungai usai penertiban bangunan liar

Pemkab Bekasi normalisasi sungai usai penertiban bangunan liar

  • Jumat, 9 Mei 2025 21:00 WIB
  • waktu baca 3 menit
Pemkab Bekasi normalisasi sungai usai penertiban bangunan liar
Alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk kegiatan normalisasi di aliran sungai Kali Baru, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada tahun ini melakukan kegiatan normalisasi di total 65 titik bantaran sungai setelah selesai penertiban bangunan liar sebagai upaya penanganan bencana kekeringan serta banjir.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln mengatakan proyek pekerjaan normalisasi sungai tahun ini tersebar di 13 wilayah kecamatan dengan progres pengerjaan bervariasi.

“Hingga Mei 2025, progres normalisasi telah mencapai 40 persen, beberapa lokasi telah rampung dikerjakan,” katanya di Kabupaten Bekasi, Jumat.

Baca juga: Limbah bangunan liar diangkut, perlancar bangun bendungan Kali Bekasi

Ia mengatakan koordinasi secara intensif terus dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi terkait kegiatan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran sungai guna optimalisasi pekerjaan normalisasi.

“Kami tidak dapat melakukan normalisasi jika masih ada bangunan liar di sisi tanggul. Saat ini ada kegiatan yang sudah selesai, sedang berlangsung, ada pula yang masih menunggu proses oleh Satpol PP sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” katanya.

Pihaknya pada tahun ini mengagendakan 120 kegiatan infrastruktur mencakup pembangunan turap, pelebaran jalan dan drainase, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi.

Baca juga: Bupati Bogor: Normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas secara kolaborasi

“Dari jumlah tersebut, 65 di antaranya merupakan kegiatan normalisasi sungai. Kegiatan ini kami laksanakan bersama Satpol PP karena urusan penertiban bangunan liar bukan kewenangan kami,” ucapnya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menperin: Chery siap investasi Rp5,2 triliun jadikan RI basis ekspor

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menperin: Chery siap investasi Rp5,2 triliun jadikan RI basis ekspor Selasa, 14 Oktober 2025 14:56 WIB waktu baca…

    BEI siap ubah aturan “free float” emiten IPO berdasarkan market cap

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BEI siap ubah aturan “free float” emiten IPO berdasarkan market cap Selasa, 14 Oktober 2025 14:55 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *