Pangkalpinang (Redaksi) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan tim gabungan untuk memadamkan kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu (10/10) malam.
“Saat ini, seluruh tim gabungan bersama personel dan mobil pemadam kebakaran dari BPBD, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya berjibaku memadamkan api di permukiman warga Desa Serdang,” kata Plt. Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agus Afandi di Pangkalpinang, Sabtu malam.
Ia mengatakan kebakaran di Desa Serdang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan itu masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB.
Karena itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani telah menginstruksikan BPBD provinsi serta BPBD Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kota Pangkalpinang untuk segera membantu memadamkan kebakaran di permukiman padat penduduk tersebut.
Penanganan kebakaran di Desa Serdang juga mendapat dukungan penuh dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka Selatan, Polres Bangka Tengah, serta TNI.
“Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 200 hingga 300 rumah warga Desa Serdang telah terbakar,” katanya.
Ia mengatakan BPBD serta Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera menyiapkan tempat pengungsian dan dapur umum bagi warga terdampak kebakaran.
“Pada Minggu (11/10), sekitar pukul 07.00 WIB, kami akan membangun dapur umum bagi warga terdampak kebakaran,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dijadwalkan meninjau lokasi kebakaran di Desa Serdang untuk memastikan penanganan darurat, pendataan korban, dan pemenuhan kebutuhan mendesak warga mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengungsi ke tempat yang aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan melindungi keselamatan jiwa,” katanya.
Baca juga: Gubernur: BPBD tangani dampak kebakaran di pemukiman warga Serdang
Pewarta: Aprionis
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.