Pemerintah Aceh pulangkan warga Aceh korban TPPO di Myanmar

Pemerintah Aceh pulangkan warga Aceh korban TPPO di Myanmar

  • Minggu, 30 Maret 2025 21:12 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pemerintah Aceh pulangkan warga Aceh korban TPPO di Myanmar
Lima warga Aceh yang jadi korban TPPO di Myanmar, saat dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (30/3/2025). ANTARA/HO/Humas BPPA

Banda Aceh (ANTARA) – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memulangkan lima warga Aceh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

“Hal ini merupakan arahan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk memfasilitasi warga Aceh yang jadi korban TPPO di Myanmar,” kata Plt Kepala BPPA Said Marzuki yang dihubungi dari Banda Aceh, Minggu.

Baca juga: Pemerintah pulangkan ribuan WNI korban TPPO bermodus lowongan kerja

Lima orang tersebut merupakan bagian dari 11 warga Aceh yang sebelumnya dipulangkan dari Myanmar. Namun, enam orang di antaranya sudah lebih dulu pulang ke Aceh secara mandiri karena dibantu keluarganya masing-masing.

Sedangkan lima orang lagi, sejak tiba di Jakarta pada 20 Maret lalu, mereka bertahan di rumah singgah milik Pemerintah Aceh di Jakarta, dan baru dapat dipulangkan hari ini.

“Untuk pemulangan kelima warga Aceh hari ini, BPPA melakukan kerja sama dengan pihak Dinas Sosial Aceh. Mereka menumpang pesawat Garuda Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” ujarnya.

Baca juga: Rawan TPPO, Karding larang WNI bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

Pemerintah Indonesia memulangkan 564 WNI pekerja online scam di Myanmar, termasuk warga Aceh. Pemulangan dilakukan oleh Satgas Gabungan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok, dan Polri yang dikoordinir oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Kita mewakili Pemerintah Aceh Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, serta pihak lainnya yang terlibat,” kata Said.

Adapun kelima warga Aceh tersebut, di antaranya, Syahrul Ramazan (22) asal Angkieng Barat, Samalanga, Bireuen, Riza Fadillah (26) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, Kota Langsa.

Kemudian, Alfandi Pratama (27) asal Laksmana, Jumpa, Bireuen, Muklis Saputra (27) dan Muhammad Jafar (21) berasal dari Gelanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen.

Baca juga: DPR: RUU P2MI bisa cegah PMI jadi korban TPPO dan perbudakan modern

Baca juga: Polri-Interpol Bangkok perketat perbatasan guna cegah TPPO

Baca juga: Polri tetapkan 1 tersangka dalam kasus TPPO PMI di Myanmar

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *