Redaksi – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan memastikan penanganan kasus pertambangan ilegal di wilayah Banten akan terus berlanjut. Polda Banten sebelumnya menangani sedikitnya delapan kasus tambang ilegal sepanjang Juni hingga Oktober 2026, dengan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Penindakan mencakup kasus galian C, tanah urug, hingga pertambangan emas dan batu bara ilegal.
(Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.