InhuPost, JAKARTA – Keberadaan regulasi Pemerintah Indonesia yang memberatkan industri sawit, secara nyata telah menekan laju pertumbuhan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar world. LRedaksi Posn regulasi membebankan Pajak Ekspor atau Bea Keluar sebesar US$ 33 per ton dan Pungutan ekspor sebesar US$ 85 per ton, yang berlaku pada 1-15 Desember 2022.
Bersumber dari info harga pasar bursa Malaysia yang dibuat MPOC, terlihat jelas grafik penurunan harga jual CPO berjangka mulai mengalami penurunan sejak tanggal 1 Desember lalu. Hingga tanggal 13 Desember, harga CPO telah turun hingga RM 3886 per ton atau sekitar US$ 881 per ton.
Harga CPO pada 30 November lalu, masih sebesar RM 4.234 per ton atau sekitar US$ 960 per ton.
Pusat Recordsdata Bisnis Info SAWIT (PDBIS) mengamati adanya penurunan harga CPO sejak diberlakukan pada 1 Desember hingga 13 Desember lalu. Penurunan harga jual CPO hingga sebesar US$ 79 per ton ini, disinyalir akibat pemberlakuan BK dan PE yang dibebankan kepada CPO dan produk turunannya. Kendati referensi harga jual CPO yang dikenakan hanya sebesar US$ 770,88 per ton.
BACA JUGA: Rekam Jejak Pengenaan Pajak Ekspor Hingga Bea Keluar (BK) CPO
Kendati di sisi lain terjadinya penurunan harga, juga dialami minyak nabati lainnya, akibat turunnya permintaan pasar dari negara tujuan ekspor minyak nabati world dan masih adanya invasi Rusia yang menyulitkan lalu lintas perdagangan Global.
Turunnya harga CPO Global, secara nyata berdampak pula terhadap beban industri minyak sawit yang kian mengalami distorsi berlebihan. Kendati ada kenaikan kurs rupiah terhadap dollar, namun beban yang ditanggung entire sebesar US$ 118 per ton, menjadi beban besar yang diturunkan hingga ke harga Tandan Buah Segar (TBS) hasil panen petani.
Merujuk info harga penjualan KPBN Harga CPO dalam kurun waktu 1-12 Desember juga telah mengalami penurunan harga hingga mencapai Rp 748 per kg. Pada awal Desember (1/12) harga CPO masih sebesar Rp 12.375 per kg hingga pada tanggal 12 Desember 2022, harga menjadi Rp 11.627 per kg.
BACA JUGA: Kebijakan Pungutan Sawit & BK, Ibarat Lonceng Kematian Industri Sawit Nasional
PDBIS memperkirakan penurunan harga CPO juga akan berlanjut hingga harga TBS sampai akhir Desember 2022, dengan besaran sekitar Rp 100 hingga Rp 300 per kg.
Namun adanya beban pajak dan pungutan US$ 118 per ton, serta beban logistik transportasi, akan kembali menambah beban penurunan harga hingga mencapai sekitar Rp 200 hingga Rp 500 per kg. (T1)
Dibaca : 21,646
Dapatkan substitute berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Recordsdata Substitute”, caranya klik link InhuPost-Recordsdata Substitute, kemudian be part of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.