Humaniora kemarin, penutupan TPA hingga lokasi sekolah rakyat

Humaniora kemarin, penutupan TPA hingga lokasi sekolah rakyat

  • Selasa, 11 Maret 2025 05:32 WIB
  • waktu baca 3 menit
Humaniora kemarin, penutupan TPA hingga lokasi sekolah rakyat
Pemulung berjalan kaki menyusuri jalan yang membelah hamparan tumpukan sampah yang menggunung dengan ketinggian sekitar 35 meter di TPA Regional Sarbagita, Denpasar, Bali, Selasa (5/11/2024) (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa humaniora terjadi di Indonesia, Senin (10/3), mulai dari KLH mempertimbangkan tiga tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping yang dapat ditutup total hingga 53 lokasi yang siap menyelenggarakan program sekolah rakyat.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca.

KLH pertimbangkan tutup total 3 TPA karena potensi cemari lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup mempertimbangkan tiga tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping atau membuang sampah secara terbuka yang dapat ditutup total kegiatan operasinya karena terdapat potensi mencemarkan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/3), mengaku sudah menandatangani surat sanksi administratif paksaan pemerintah terhadap 37 di antara 40 TPA untuk menghentikan fasilitas open dumping saja, dengan 3 TPA sisanya dapat ditutup operasional secara keseluruhan.

Selengkapnya baca di sini.

Kemenag terjunkan tim respons hadirnya tarekat menyimpang Ana Loloa

Kementerian Agama menerjunkan tim untuk merespons hadirnya ajaran yang diduga menyimpang dari syariat Islam dan menamakan dirinya tarekat Ana' Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).

Selengkapnya baca di sini.

Pemerintah targetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah dapat mencapai 100 persen pada 2029 mengingat isu sampah saat ini menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Presiden menargetkan kepada kita ini penanganan angka sampahnya 100 persen di 2029,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (10/3).

Selengkapnya baca di sini.

Komisi X: Perbaikan sekolah terdampak banjir harus jadi prioritas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pemerintah bahwa perbaikan terhadap sekolah yang mengalami kerusakan akibat banjir di Jabodetabek, khususnya Bekasi harus menjadi prioritas.

“Perbaikan sekolah harus menjadi prioritas. Selain pembersihan lumpur, perbaikan gedung rusak harus segera dilakukan. Pemerintah juga perlu memiliki data yang jelas mengenai tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran untuk perbaikan,” kata Lalu kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3).

Selengkapnya baca di sini.

Mensos lapor Presiden soal 53 lokasi siap selenggarakan sekolah rakyat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai 53 lokasi di sejumlah daerah yang siap menyelenggarakan program sekolah rakyat.

Walaupun demikian, Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, mengatakan jumlah itu dapat terus bertambah karena kementerian akan terus berkoordinasi dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pria di Kalbar Setubuhi Putrinya Sendiri, Ngaku Tak Puas dengan Istri

    Jakarta – Pria inisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi usai tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Korban disetubuhi berkali-kali karena pelaku mengaku…

    Polda Metro Jawab Doktif soal Kemungkinan Sita Akun Medsos Richard Lee

    Jakarta – Polda Metro Jaya menjawab kemungkinan penyidik menyita akun media sosial dr Richard Lee di kasus UU Perlindungan Konsumen. dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *