Gulkarmat kerahkan 70 personel padamkan kebakaran di Penjaringan Jakut

Gulkarmat kerahkan 70 personel padamkan kebakaran di Penjaringan Jakut

  • Sabtu, 8 Maret 2025 00:19 WIB
  • waktu baca 1 menit
Gulkarmat kerahkan 70 personel padamkan kebakaran di Penjaringan Jakut
Petugas Gulkarmat berupaya memadamkan api yang membakar satu unit rumah pengepul kardus di Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan mengerahkan 70 personel memadamkan kebakaran yang terjadi di Jalan Karta Jaya V Pluit Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat malam.

“Total kami mengerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran ditambah enam unit dari Jakarta Barat dengan 70 personel,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan petugas menerima informasi kebakaran pada pukul 21.43 WIB dan langsung menurunkan personel ke lokasi.

Gatot mengatakan personel berangkat dan sampai di lokasi dan aksi pemadaman dimulai pukul 21.51 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.03 WIB.

Menurut dia objek yang terbakar adalah rumah pengepul kardus dengan luas area terbakar mencapai 160 meter persegi.

Petugas Gulkarmat berupaya memadamkan api yang membakar satu unit rumah pengepul kardus di Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Kemudian berdasarkan Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, lanjutnya kebakaran ini diduga terjadi akibat kompor terbakar dan menyebabkan api membesar dan membakar rumah tersebut.

“Warga yang melihat api membesar langsung melaporkan kepada petugas,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Wali Kota Semarang: Infrastruktur jadi PR utama

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Wali Kota Semarang: Infrastruktur jadi PR utama Jumat, 2 Mei 2025 16:55 WIB waktu baca 2 menit Wali…

    Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari ke depan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari ke depan Jumat, 2 Mei 2025 16:49 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *