Imipas sebut perjalanan luar negeri masih normal terkait #KaburAjaDulu

Imipas sebut perjalanan luar negeri masih normal terkait #KaburAjaDulu

  • Rabu, 19 Februari 2025 15:55 WIB
  • waktu baca 2 menit
Imipas sebut perjalanan luar negeri masih normal terkait #KaburAjaDulu
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sejauh ini belum ada sih (peningkatan perjalanan), belum ada ya, masih normal-normal saja

Jakarta (ANTARA) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kondisi perjalanan ke luar negeri masih normal saat merespons adanya tren #KaburAjaDulu, di mana warganet mengajak WNI untuk menetap di luar negeri akibat situasi politik hingga ekonomi di Indonesia yang tak menentu.

“Sejauh ini belum ada sih (peningkatan perjalanan), belum ada ya, masih normal-normal saja,” kata Agus usai menghadiri rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, masyarakat harus bersyukur karena tinggal di Indonesia. Dia mengatakan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang luar biasa dan memiliki semuanya.

“Di sana kalau musim dingin setengah mati, jangan coba untuk jualan di luar, bersyukur lah jadi warga Indonesia,” ujar Agus.

Sebelumnya, tagar #KaburAjaDulu populer di media sosial. Banyak masyarakat yang sudah bekerja di luar negeri menyarankan warganet untuk mengikuti jejak mereka bekerja di luar negeri.

Tren tersebut meluas karena banyak pihak yang menyebutkan keuntungan bekerja di luar negeri, yaitu mendapatkan upah yang tinggi dan mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik.

Berbagai tokoh pemerintahan dan legislatif turut merespons mengenai tren tersebut. Salah satunya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris yang menilai tren itu harus menjadi momen otokritik bagi pemerintah.

Baca juga: Nusron sebut tren #KaburAjaDulu tanda warganet kurang cinta tanah Air

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Babak Baru Eksekusi Hotel Sultan

    Jakarta – Proses eksekusi Hotel Sultan memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah melaksanakan konstatering tanah sengketa Hotel Sultan. Konstatering adalah kegiatan pencocokan objek eksekusi yang dilakukan…

    Sepuluh pasien ICU tewas dalam kebakaran rumah sakit di India timur

    Umpan Berita Petugas tanggap darurat membawa pasien keluar dari rumah sakit pemerintah di Odisha, India, setelah kebakaran turun sedikitnya 10 pasien ICU, menurut para pejabat. Diterbitkan Pada 16 Maret 2026

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *