• Selasa, 6 Oktober 2026 19:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan) saat kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun ke kas negara serta 259.230,73 hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara. Redaksi FOTO/Galih Pradipta/YU

Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan saat kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun ke kas negara serta 259.230,73 hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara. Redaksi FOTO/Galih Pradipta/YU

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) menyerahkan secara simbolis tanah yang dikuasi kembali oleh negara kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kanan) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) saat kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun ke kas negara serta 259.230,73 hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara. Redaksi FOTO/Galih Pradipta/YU

Copyright © Redaksi 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.